Artikel Kimia Minyak Bumi

ASAL USUL MINYAK BUMI

Minyak bumi (bahasa Inggris: petroleum, dari bahasa Latin petrus – karang dan oleum – minyak), dijuluki juga sebagai emas hitam, adalah cairan kental, coklat gelap, atau kehijauan yang mudah terbakar, yang berada di lapisan atas dari beberapa area di kerak Bumi. Minyak bumi terdiri dari campuran kompleks dari berbagai hidrokarbon, sebagian besar seri alkana, tetapi bervariasi dalam penampilan, komposisi, dan kemurniannya.
Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa minyak adalah zat abiotik, yang berarti zat ini tidak berasal dari fosil tetapi berasal dari zat anorganik yang dihasilkan secara alami dalam perut bumi. Namun, pandangan ini diragukan dalam lingkungan ilmiah.
1. Pembentukan Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu Bara
Sumber energi yang banyak digunakan untuk memasak, kendaraan bermotor danindustri berasal dari minyak bumi,gas alam dan batu bara. Ketiga jenis tersebut bahan bakar tersebut berasal dari pelapukan sisa-sisa organisme sehinggga disebut bahan bakar fosil. Minyak bumi dan gas alam berasal dari jasad renik lautan, tumbuhan dan hewan yang mati sekitar 150 juta tahun yang lampau.Sisa-sisa organisme itu mengendap di dasar lautan yang kemudian ditutupi oleh lumpur. Lapisan lumpur tersebut lambat laun berubah menjadi batuan karena pengaruh suhu dan tekanan lapisan di atasnya. Sementara itu,dengan meningkatnya tekanan dan suhu, bakteri anaerob menguraikan sisa-sisa jasad renik itu dan mengubahnya menjadi minyak dan gas.
Proses pembentukan minyak dan gas ini memakan waktu jutaan tahun.Minyak dan gas yang terbentuk meresap dalam batuan yang berpori bagaikan air dalam batu karang .Minyak dan gas dapat pula bermigrasi dari suatu daerah ke daerah lain, kemudian terkonsentrasi jika terhalang oleh lapisan yang kedap. Walaupun minyak bumi dan gas alam terbentuk di dasar lautan, banyak sumber minyak dan gas yang terdapat di daratan. Hal ini terjadi karena pergerakan kulit bumi, seingga sebagian lautan menjadi daratan.
Adapun batu bara yang dipercaya berasal dari pohon-pohon dan pakis yang hidup sekitar 3 juta tahun yang lalu, kemudian terkubur mungkin karena gempa bumi atau letusan gunung berapi.
2. Komposisi Gas Alam, Minyak Bumi, dan Batu Bara
Gas alam terdiri dari alkana suhu rendah yaitu metana,etana,propana,dan butana dengan metana sebagai komponen utamanya. Selain itu alkana juga terdapat berbagai gas lain seperti karbon dioksida (CO2) dan hidrogen sulfida (H2S). Alkana adalah golongan senyawa yang kurang reaktif karena sukar bereaksi sehinggga disebut parafin yang artinya afinitas kecil. Reaksi penting dari alkana adalah pembakaran, substitusi, dan perengkahan (Cracking). Pembakaran sempurna menghasilkan CO2 dan H2O
Reaksi pembakaran propana
C3H8 + 5O2 → 3CO2 + 4H2O Jika pembakaran tidak sempurna menghasilkan CO dan H2O,atau jelaga (partikel karbon )
Beberapa sumur gas juga mengfandung helium. Etana dalam gas alam biasanya dipisahkan untuk keperluan industri.Propana dan Butana juga dipisahkan kemudian dicairkan yang dikenal dengan LPG. Metana terutama digunakan sebagai bahan bakar,sumber hidrogen dan untuk pembuatan metanol.
Minyak bumi adalah suatu capuran kompleks yang sebagian besar terdiri atas hidrokarbon.Hidrokarbon yang terkandung dalam minyak bumi terutama alkana, kemudian sikloalkana. Komponen lainnya adalah hidrokarbon aromatik, sedikit alkena dan berbagai senyawa karbon yang mengandung oksigen, nitrogen, dan belerang. Komposisi minyak bumi sngat bervariasi dari suatu sumur ke sumur lainnya dan dari suatu daerah ke daerah lain.
CARA PENAMBANGAN MINYAK BUMI

Minyak bumi biasanya berada 3-4 km di bawah permukaan. Minyak bumi diperoleh dengan membuat sumur bor. Di Indonesia penambangan minyak terdapat di berbagai tempat, misalnya Aceh, Sumatera Utara , Kalimantan , dan Irian Jaya.Minyak mentah (crude oil ) berbentuk cairan kental hitam dan berbau kurang sedap. Minyak mentah belum dapat digunakan sebagai bahan bakar maupun untuk keperluan lainnya, tetapi harus diolah terlebih dahulu.
Minyak mentah (cruide oil ) mengandung sekitar 500 jenis hidrokarbon dengan jumlah atom C-1 hinggga 50, karena titik didih karbon telah meningkat seiring bertambahnya jumlah atom C dalam molekulnya.Oleh karena itu pengolahan (pemurnian =refining ) minyak bumi dilakukan melalui distilasi bertingkat, dimana minyak mentah dipisahkan ke dalam kelompok-kelompok (fraksi) dengan titik didih yang mirip.Mula-mula minyak mentah pada suhu sekitar 400°C, kemudian dialirkan ke dalam menara fraksionasi.
Komponen yang titik didihnya tinggi akan tetap berupa cairan dan turun ke bawah,sedangkan yang titik didihnya lebih rendah akan menguap dan naik ke bagian atas melalui sungkup.
PROSES PENYULINGAN MINYAK BUMI DAN HASILNYA
Pengilangan/penyulingan (refining) adalah proses perubahan minyak mentah menjadi produk yang dapat dijual (marketeble product) melalui kombinasi proses fisika dan kimia.
Ø Produk yang dihasilkan dari proses pengilangan/penyulingan
tersebut antara lain:
1. Light destilates adalah komponen dengan berat molekul terkecil.
a. Gasoline (Amerika Serikat) atau motor spirit (Inggris) atau bensin (Indonesia)
memiliki titik didih terendah dan merupakan produk kunci dalam penyulingan yang digunakan sebagai bahan pembakar motor (:t 45% dari minyak mentah diproses untuk menghasilkan gasolin.
b. Naphta adalah material yang memiliki titik didih antara gasolin dan kerasin.
Beberapa naphta digunakan sebagai :
– Pelarut dry cleaning (pencuci)
– Pelarut karet
– Bahan awal etilen
– Dalam kemileteran digunakan sebagai bahan bakar jet dikenanl sebagai jP-4
c. Kerosin memiliki titik didih tertinggi dan biasanya digunakan sebagai
– Minyak tanah
– Bahan bakar jet untuk air plane
2. Intermediate destilates merupakan minyak gas atau bahan bakar diesel yang penggunaannya sebagai bahan bakar transportasi truk-truk berat, kereta api, kapal kecil komersial, peralatan pertanian dan lain-lain.
3.Heavy destilates merupakan komponen dengan berat molekul tinggi. Fraksi ini biasanya dirubah menjadi minyak pelumas (lubricant oils), minyak dengan berat jenis tinggi dari bahan bakar, lilin dan stock cracking. 4.Residu termasuk aspal, residu bahan bakar minyak dan petrolatum.
Pemrosesan Minyak Bumi
Pada pemrosesan minyak bumi melibatkan 2 proses utama, yaitu :
1. Proses pemisahan (separation processes)
2. Proses konversi (convertion processes)
Proses pengilangan (refines) pertama-tama adalah mengubah komponen minyak menjadi fraksi-fraksi yang laku dijual berupa beberapa tipe dari destilasi. Beberapa perlakuan kimia dan pemanasan dilakukan untuk memperbaiki kualitas dari produk minyak mentah yang diperoleh. Misalnya pada tahun 1912 permintaan gasolin melebihi supply dan untuk memenuhi permintaan tersebut maka digunakan proses “pemanasan” dan “tekanan” yang tinggi untuk mengubah fraksi yang tidak diharapkan. Molekul besar menjadi yang lebih kecil dalam range titik didih gasolin, proses ini disebut cracking.
a. Proses Pemisahan (Separation Processes)
Unit operasi yang digunakan dalam penyulingan minyak biasanya sederhana tetapi yang kompleks adalah interkoneksi dan interaksinya. Proses pemisahan tersebut adalah :
1. Destilasi
Bensin, kerasin dan minyak gas biasanya disuling pada tekanan atmosfer,
fraksi-fraksi minyak pelumas akan mencapai suhu yang lebih tinggi dimana zat-zathidrokarbon mulai terurai (biasanya kira-kira antara suhu 375 -400°C) karena itu lebih baik jika minyak pelumas disuling dengan tekanan yang diturunkan. Pengurangan tekanan diperoleh dengan menggunakan sebuah pompa vakum(vacuum pump).
2. Absorpsi
Umumnya digunakan untuk memisahkan zat yang bertitik didih tinggi dengan gas. Minyak gas digunakan untuk menyerap gasolin alami dari gas-gas basah. Gas-gas dikeluarkan dari tank penyimpanan gas sebagai hasil dari pemanasan matahari yang kemudian diserap ulang oleh tanaman. Steam stripping pada umumnya digunakan untuk mengabsorpsi hidrokarbon fraksi ringan dan memperbaiki kapasitas absorpsi minyak gas.
Proses ini dilakukan terutama dalam hal-hal sebagai berikut:
– Untuk mendapatkan fraksi-fraksi gasolin alami yang dapat dicampurkan pada bensin.
– Untuk pemisahan gas-gas rekahan dalam suatu fraksi yang sangat ringan (misalnya fraksi yang terdiri dari zat hidrogen, metana, etana) dan fraksi yang lebih berat yaitu yang mempunyai komponen-komponen yang lebih tinggi.
– Untuk menghasilkan bensin-bensin yang dapat dipakai dari berbagai gas ampas dari suatu instalasi penghalus.
3. Adsorpsi
Proses adsorpsi digunakan untuk memperoleh material berat dari gas.
Pemakaian terpenting proses adsorpsi pada perindustrian minyak adalah :
– Untuk mendapatkan bagian-bagian berisi bensin (natural gasoline) dari gas-gas
buni, dalam hal ini digunakan arang aktif.
– Untuk menghilangkan bagian-bagian yang memberikan warna dan hal-hal lain yang tidak dikehendaki dari minyak, digunakan tanah liat untuk menghilangkan warna dan bauxiet (biji oksida-aluminium).
4. Filtrasi
Digunakan untuk memindahkan endapan lilin dari lilin yang mengandung destilat. Filtrasi dengan tanah liat digunakan untuk decolorisasi fraksi.
5. Kristalisasi
Sebelum di filtrasi lilin harus dikristalisasi untuk menyesuaikan ukuran kristal dengan cooling dan stirring. Lilin yang tidak diinginkan dipindahkan dan menjadi lilin mikrokristalin yang diperdagangkan.
6. Ekstraksi
Pengerjaan ini didasarkan pada pembagian dari suatu bahan tertentu dalam dua bagian yang mempunyai sifat dapat larut yang berbeda.
b. Proses Konversi (conversion processes)
Hampir 70% dari minyak mentah di proses secara konversi di USA, mekanisme yang terjadi berupa pembentukan “ion karbonium” dan “radikal bebas”.
Dibawah ini ada beberapa contoh reaksi konversi dasar yang penting:
1. Cracking atau Pyrolisis
Cracking atau pyirolisis merupakan proses pemecahan molekul-molekul hidrokarbon besar menjadi molekul-molekul yang lebih kecil dengan adanya pemanasan atau katalis.
C7H15C15H30C7H15 C7H16 + C6H12CH2 + C14H28CH2
Minyak gas berat gasolin gasalin (anti knock) recycle stockDengan adanya pemanasan yang cukup dan katalis maka hidrokarbon paraffin akan pecah menjadi dua atau lebih fragmen dan salah satunya berupa olefin. Semua reaksi cracking adalah endotermik dan melibatkan energi yang tinggi. Proses cracking meliputi:
* Proses cracking thermis murni
Proses ini merupakan proses pemecahan molekul-molekul besar dari zat hidrokarbon yang dilakukan pada suhu tinggi yang bekerja pada bahan awal selama waktu tertentu. Pada pelaksanaannya tidak mungkin mengatur produk yang dihasilkan pada
Suatu proses crackingi, biasanya selain menghasilkan bensin (gasoline) juga mengandung molekul-molekul yang lebih kecil (gas) dan molekul-molekul yang lebih besar (memiliki titik didih yang lebih tinggi dari bensin). Proses cracking dilakukan untuk menghasilkan fraksi-fraksi bensin yang berat yaitu yang mempunyai bilangan oktan yang buruk karena umunya bilangan oktan itu meningkat jika titik didihnya turun. Maka pada cracking bensin berat akan diperoleh suatu perbaikan dalam kualitas bahan pembakarnya yang disebabkan oleh 2 hal,yaitu:
– Penurunan titik didih rata-rata
– Terbentuknya alken
Oleh karena itu bilangan oktan dapat meningkat dengan sangat tinggi, misalnya dari
45-50 hingga 75-80.
* Proses cracking thermis dengan katalisator
Dengan adanya katalisator maka reaksi cracking dapat terjadi pada suhu yang lebih rendah. Keuntungan dari proses thermis-katalisator adalah:
– Perbandingan antara bensin terhadap gas adalah sangat baik karena disebabkan oleh pendeknya waktu cracking pada suhu yang lebih rendah.
– Bensin yang dihasilkan menunjukkan angka oktan yang lebih baik.
Dengan adanya katalisator dapat terjadi proses isomerisasi, dimana alkena alkena dengan rantai luru dirubah menjadi hidrokarbon bercabang, selanjtnya terjadi aromatik-aromatik dalam fraksi bensin yang lebih tinggi yang juga dapat mempengaruhi bilangan oktan.
* Proses cracking dengan chlorida-aluminium (AlCl3) yang bebas air
Bila minyak dengan kadar aromatik rendah dipanaskan dengan AlCl3 bebas air pada suhu 180-2000C maka akan terbentuk bensin dalam keadaan dan waktu Tertentu. Bahan yang tidak mengandung aromatik (misalnya parafin murni) dengan 2 atau 5% AlCl3 dapat merubah sebagian besar (90%) dari bahan itu menjadi bensin, bagian lain akan ditingga/ sebagai arang dalam ketel. Anehnya pada proses ini bensin yang dihasilkan tidak mengandung alkena-alkena tetapi masih memiliki bilangan oktan yang lumayan, hal ini mungkin disebabkan kerena sebagian besar alkena bercabang. Kerugian dari proses ini adalah :
– Mahal karena AlCl3 yang dipakai akan menyublim dan mengurai.
– Bahan-bahan yang dapat dikerjakan terbatas.
– Pada saat reaksi berlangsung, banyak sekali gas asam garam maka harus memakai
alat-alat yang tahan korosi.
2. Polimerisasi
Terbentuknya polimer antara ikatan molekul yang sama yaitu ikatan bersama darilight gasoline.
C C katalis C C
C – C = C + C – C = C C – C – C – C = C+ C – C- C- C = C – C
suhu /tekanan C C C
rantai pendek tidak jenuh rantai lebih panjang
Proses polimerisasi merubah produk samping gas hirokarbon yang dihasilkan pada cracking menjadi hidrokarbok liquid yang bisa digunakan sebagai:
– Bahan bakar motor dan penerbangan yang memiliki bilangan oktan yang tinggi.
– Bahan baku petrokimia.
Bahan dasar utama dalam proses polimerisasi adalah olefin (hidrokarbon tidak jenuh) yang diperoleh dari cracking still. Contohnya: Propilen, n-butilen, isobutilen.
CH3 CH3 CH3 H3PO4
2CH3 – C – CH2 CH3 – C – CH2 – C = CH2 C12H24
CH3 tetramer atau tetrapropilen
Isobutelin diisobutilen (campuran isomer)
3. Alkilasi
Proses alkilasi merupakan proses penggabungan olefin dari aromat atau
hidrokarbon parafin.
C katalis C
C = C + C – C – C C – C – C – C
C
etilen isobutan 2,2-dimetilbutan atau neoheksan (unsaturated) (isounsaturated) ( saturated branched chain) Proses alkilasi adalah eksotermik dan pada dasarnya sama dengan polimerisasi, hanya berbeda pada bagian-bagian dari charging stock need be unsaturated. Sebagai hasilnya adalah produk alkilat yang tidak mengandung olefin
dan memiliki bilangan oktan yang tinggi. Metode ini didasarkan pada reaktifitas dari
karbon tersier dari isobutan dengan olefin, seperti propilen, butilen dan amilen.
4. Hidrogenasi
Proses ini adalah penambahan hidrogen pada olefin. Katalis hidrogen adalah logam yang dipilih tergantung pada senyawa yang akan di reduksi dan pada kondisi hidrogenasi, misalnya Pt, Pd, Ni, dan Cu.
C H2 C
C – C – C = C – C C – C – C – C – C
C katalis C C diisobutilen isooktan
Disamping untuk menjenuhkan ikatan ganda, hidrogenasi dapat digunakan untuk mengeliminasi elemen-elemen lain dari molekul, elemen ini termasuk oksigen, nitrogen, halogen dan sulfur.
5. Hydrocracking
Proses hydrocracking merupakan penambahan hidrogen pada proses cracking.
C17H15C15H30C7H15 + H2 C7H16 + C7H16 + C15H32
heavy gas oil straight chain branched chain recycle stock
6. Isomerisasi
Proses isomerisasi merubah struktur dari atom dalam molekul tanpa adanya perubahan nomor atom.
3000C
C – C – C – C C – C – C
AlCl3
Proses ini menjadi penting karena dapat menghasilkan iso-butana yang dibutuhkan untuk membuat alkilat sebagai dasar gasoline penerbangan.
CH3
CH3 – CH2 – CH2 – CH3 CH3 – CH – CH3
n-butana iso-butana
7. Reforming atau Aromatisasi
Reforming merupakan proses konversi dari naptha untuk memperoleh produk yang memiliki bilangan oktan yang tinggi, dalam proses ini biasanya menggunakan katalis rhenium, platinum dan chromium.
CH3
panas
CH3 – CH2 – CH2 – CH2 – CH2 – CH2 – CH3 + 4H2
Cr2O3 dlm Al2O3
Penentuan Mutu Bensin
Jenis Bahan Bakar Minyak Bensin merupakan nama umum untuk beberapa jenis BBM yang diperuntukkan untuk mesin dengan pembakaran dengan pengapian. Di Indonesia terdapat beberapa jenis bahan bakar jenis bensin yang memiliki nilai mutu pembakaran berbeda. Nilai mutu jenis BBM bensin ini dihitung berdasarkan nilai RON (Randon Otcane Number). Berdasarkan RON tersebut maka BBM bensin dibedakan menjadi 3 jenis yaitu:
– Premium (RON 88) : Premium adalah bahan bakar minyak jenis distilat berwarna kekuningan yang jernih. Warna kuning tersebut akibat adanya zat pewarna tambahan (dye). Penggunaan premium pada umumnya adalah untuk bahan bakar kendaraan bermotor bermesin bensin, seperti : mobil, sepeda motor, motor tempel dan lain-lain. Bahan bakar ini sering juga disebut motor gasoline atau petrol.
– Pertamax (RON 92) : ditujukan untuk kendaraan yang mempersyaratkan penggunaan bahan bakar beroktan tinggi dan tanpa timbal (unleaded). Pertamax juga direkomendasikan untuk kendaraan yang diproduksi diatas tahun 1990 terutama yang telah menggunakan teknologi setara dengan electronic fuel injection dan catalytic converters.
– Pertamax Plus (RON 95) : Jenis BBM ini telah memenuhi standar performance International World Wide Fuel Charter (WWFC). Ditujukan untuk kendaraan yang berteknologi mutakhir yang mempersyaratkan penggunaan bahan bakar beroktan tinggi dan ramah lingkungan. Pertamax Plus sangat direkomendasikan untuk kendaraan yang memiliki kompresi ratio > 10,5 dan juga yang menggunakan teknologi Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing Intelligent (VVTI), (VTI),Turbochargers dan catalytic converters.

By surianisukardi

Bahan Bakar Etanol

Ethanol-3D-ballsBahan bakar etanol adalah etanol (etil alkohol) dengan jenis yang sama dengan yang ditemukan pada minuman beralkohol dengan penggunaan sebagai bahan bakar. Etanol seringkali dijadikan bahan tambahan bensin sehingga menjadi biofuel. Produksi etanol dunia untuk bahan bakar transportasi meningkat 3 kali lipat dalam kurun waktu 7 tahun, dari 17 miliar liter pada tahun 2000 menjadi 52 miliar liter pada tahun 2007. Dari tahun 2007 ke 2008, komposisi etanol pada bahan bakar bensin di dunia telah meningkat dari 3.7% menjadi 5.4%.  Pada tahun 2010, produksi etanol dunia mencapai angka 22,95 miliar galon AS (86,9 miliar liter), dengan Amerika Serikat sendiri memproduksi 13,2 miliar galon AS, atau 57,5% dari total produksi dunia. Etanol mempunyai nilai “ekuivalensi galon bensin” sebesar 1.500 galon AS.

Etanol digunakan secara luas di Brasil dan Amerika Serikat. Kedua negara ini memproduksi 88% dari seluruh jumlah bahan bakar etanol yang diproduksi di dunia. Kebanyakan mobil-mobil yang beredar di Amerika Serikat saat ini dapat menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol sampai 10%, dan penggunaan bensin etanol 10% malah diwajibkan di beberapa kota dan negara bagian AS. Sejak tahun 1976, pemerintah Brasil telah mewajibkan penggunaan bensin yang dicampur dengan etanol, dan sejak tahun 2007, campuran yang legal adalah berkisar 25% etanol dan 75% bensin (E25). Di bulan Desember 2010 Brasil sudah mempunyai 12 juta kendaraan dan truk ringan bahan bakar fleksibel dan lebih dari 500 ribu sepeda motor yang dapat menggunakan bahan bakar etanol murni (E100).

Bioethanol adalah salah satu bentuk energi terbaharui yang dapat diproduksi dari tumbuhan. Etanol dapat dibuat dari tanaman-tanaman yang umum, misalnya tebukentangsingkong, dan jagung. Telah muncul perdebatan, apakah bioetanol ini nantinya akan menggantikan bensin yang ada saat ini. Kekhawatiran mengenai produksi dan adanya kemungkinan naiknya harga makanan yang disebabkan karena dibutuhkan lahan yang sangat besar, ditambah lagi energi dan polusi yang dihasilkan dari keseluruhan produksi etanol, terutama tanaman jagung. Pengembangan terbaru dengan munculnya komersialisasi dan produksi etanol selulosa mungkin dapat memecahkan sedikit masalah.

Etanol selulosa menawarkan prospek yang menjanjikan karena serat selulosa, komponen utama pada dinding sel di semua tumbuhan, dapat digunakan untuk memproduksi etanol. Menurut Badan Energi Internasional etanol selulosa dapat menyumbangkan perannya lebih besar di masa mendatang.

Kimia

Glukosa (gula sederhana) dibuat oleh tumbuhan melalui proses fotosintesis.

6 CO2 + 6 H2O + cahaya matahari → C6H12O6 + 6 O2

Dalam fermentasi etanolglukosa akan dipecah menjadi etanol dan karbon dioksida.

C6H12O6 → 2 CH3CH2OH+ 2 CO2 + panas

Ketika etanol dibakar (direaksikan dengan oksigen) maka akan dihasilkan karbon dioksida, air, dan panas:

CH3CH2OH + 3 O2 → 2 CO2 + 3 H2O + panas

Setelah reaksi pembakaran digandakan (karena didapatkan 2 molekul etanol dari tiap molekul glukosa]], dan ditambahkan 3 reaksi bersamaan, maka jumlah atom di sebelah kiri akan sama dengan jumlah atom di sebelah kanan pada persamaan tersebut, maka reaksi bersih dari produksi dan konsumsi etanol hanya berupa:

cahaya → panas

Panas yang dihasilkan dari pembakaran etanol digunakan untuk menggerakkan piston pada mesin. Dapat dikatakan bahwa cahaya matahari digunakan untuk menjalankan mesinnya.

Bukan hanya glukosa saja yang dapat difermentasi. Gula lainnya seperti fruktosa juga dapat digunakan untuk fermentasi. 3 macam gula lainnya juga dapat difermentasi dengan memecahnya melalui hidrolisis menjadi molekul-molekul glukosa atau fruktosa. Amilum dan selulosa adalah molekul yang terdiri dari ikatan-ikatan glukosa. Sukrosa (atau gula tebu) merupakan molekul glukosa yang berikatan dengan molekul fruktosa. Energi untuk membuat fruktosa berasal dari metabolisme glukosa yang diperoleh dari fotosintesis (yang membutuhkan sinar matahari). Maka dari itu, sinar matahari jga menyediakan energi yang dihasilkan oleh fermentasi dari molekul-molekul ini.

Etanol juga dapat diproduksi dari etena (etilena). Dengan penambahan air ke dalam etena maka akan mengubah etena menjadi etanol:

C2H4 + H2O → CH3CH2OH

Ketika etanol dibakar di atmosfer (bukan di oksigen murni), maka akan ada reaksi kimia yang lain yang menghasilkan 4 komponen kimia lainnya, termasuk dengan gas nitrogen (N2). Gas nitrogen dapat menimbulkan munculnya nitrogen oksida, salah satu polutan utama di udara.

Sumber

Etanol merupakan salah satu sumber energi terbaharui karena energi ini didapatkan dari energi matahari. Pembuatan etanol diawali tanaman seperti tebu atau jagung yang melakukan fotosintesis sehingga tumbuh sampai besar. Nantinya tanaman ini yang diproses menjadi etanol.

Sekitar 5% dari etanol yang diproduksi di dunia pada tahun 2003 sebenarnya malah merupakan produk minyak bumi. Etanol dari minyak bumi ini dibuat dengan hidrasi katalis dari etilena dengan memakai asam sulfat sebagai katalisnya. Etanol juga bisa dihasilkan via etilena atauasetilenakalsium karbida, gas bumi, dan sumber lainnya. 2 juta ton etanol yang berasal dari minyak mentah dihasilkan setiap tahunnya. Etanol yang berasal dari minyak bumi (etanol sintetik) secara kimia sama dengan bio etanol dan hanya bisa dibedakan melalui penanggalan radiokarbon.

Bio-etanol biasanya diperoleh dari tanaman pertanian. Tanaman pertanian ini dianggap bisa diperbaharui karena mereka mendapatkan energi dari matahari melalui fotosintesis. Etanol dapat diproduksi dari banyak macam tanaman seperti tebubagassemiscanthusbit gulasorgum, grain sorghumswitchgrassjelaihempkenafkentangubi jalarsingkongbunga mataharibuahmolassesjagungstoverserealia,gandumstrawkapasbiomassa lainnya, termasuk berbagai macam sampah selulosa.

Sebuah proses alternatif untuk memproduksi bioetanol dari algae (rumput laut) saat ini sedang dikembangkan oleh perusahaan Algenol. Daripada algae hanya ditanam dan lalu dipanen jika sudah matang, algae dapat memproduksi etanol secara langsung tanpa membunuh tanaman itu sendiri. Diklaim bahwa proses dari algae ini dapat menghasilkan 6000 galon per acre per tahun, daripada tanaman jagung yang hanya 400 galon per acre per tahun.

Saat ini, pemrosesan etanol generasi pertama untuk memproduksi etanol dari jagung hanya menggunakan sebagian kecil dari tanaman jagung itu sendiri. Hanya bagian amilum dari kernel jagung saja yang diproses menjadi etanol. Amilum ini massanya hanya 50% dari massa kernel kering. 2 pemrosesan tingkat lanjut sedang dikembangakan saat ini. Proses tersebut adalah penggunaan enzim dan fermentasi ragi untuk mengubah selulosa tanaman menjadi etanol. Proses yang kedua adalah menggunakan pirolisis untuk mengubah seluruh bagian tanaman menjadi cairan minyak bio atau syngas. Pemrosesan generasi kedua ini juga bisa digunakan untuk tanaman lain misalnya rumput-rumputan atau kayu.

Proses produksi

Langkah dasar yang dibutuhkan untuk memproduksi etanol adalah fermentasi jamur khamirdistilasidehidrasi, dan denaturasi. Sebelum dilakukan fermentasi, beberapa tanaman membutuhkan hidrolisis karbohidrat seperti selulosa dan amilum menjadi gula. Hidrolisis selulosa disebut sebagaiselulosis. Enzim digunakan untuk mengubah amilum menjadi gula.

Fermentasi

Etanol diproduksi dengan cara fermentasi mikroba pada gula. Fermentasi mikroba saat ini hanya bisa dilakukan langsung pada gula. 2 komponen utama dalam tanaman, amilum dan selulosa, dua-duanya terdiri dari gula dan bisa diubah menjadi gula melalui fermentasi. Sekarang ini, hanya gula (contohnya tebu) dan amilum (contohnya jagung) yang masih bernilai ekonomis jika dikonversi.

Distilasi

Jika etanol ingin digunakan sebagai bahan bakar, maka sebagian besar kandungan airnya harus dihilangkan dengan cara distilasi. Tingkat kemurnian etanol setelah didistilasi masih sekitar 95-96%. (masih ada kandungan airnya 3-4%). Campuran ini dinamakan etanol hidrat dan bisa digunakan sebagai bahan bakar, tapi tidak bisa dicampur sama sekali dengan bensin. Jadi, biasanya kandungan air dalam etanol hidrat dibuang habis terlebih dahulu dengan pengolahan lainnya sehingga baru bisa dicampurkan dengan bensin.

Dehidrasi

Pada dasarnya ada 5 tahap proses dehidrasi untuk membuang kandungan air dalam campuran etanol azeotropik (etanol 95-96%). Proses yang pertama, yang sudah digunakan di banyak pabrik etanol sejak dulu, adalah proses yang disebut distilasi azeotropik. Distilasi azeotropik dilakukan dengan cara menambahkan benzena atau sikloheksana ke dalam campuran. Ketika zat ini ditambahkan, maka akan membentuk campuran azeotropik heterogen. Hasil akhirnya nanti adalah etanol anhidrat dan campuran uap dari air dan sikloheksana/benzena. Ketika dikondensasi, uap ini akan menjadi cairan. Metode lama lainnya yang digunakan adalah distilasi ekstraktif. Metode ini digunakan dengan cara menambahkan komponen terner dalam etanol hidrat sehingga akan meningkatkan ketidakstabilan relatif etanol tersebut. Ketika campuran terner ini nantinya didistilasi, maka akan menghasilkan etanol anhidrat.

Saat ini penelitian juga sedang mengembangkan metode pemurnian etanol dengan menghemat energi. Metode yang saat ini berkembang dan mulai banyak digunakan oleh pabrik-pabrik pembuatan etanol adalah penggunaan saringan molekul untuk membuang air dari etanol. Dalam proses ini, uap etanol bertekanan melewati semacam tatakan yang terdiri dari butiran saringan molekul. Pori-pori dari dari saringan ini dirancang untuk menyerap air. Setelah beberapa waktu, saringan ini pun divakum untuk menghilangkan kandungan air di dalamnya. 2 tatakan biasanya digunakan sekaligus sehingga ketika satu sedang dikeringkan, yang satunya bisa dipakai untuk menyaring etanol. Teknologi dehidrasi ini diperkirakan dapat menghemat energi sebesar 3.000 btus/gallon (840 kJ/L) jika dibandingkan dengan distilasi azeotropik.

Teknologi

Mesin berbahan bakar etanol

Etanol merupakan cairan yang sering digunakan pada mobil, meskipun juga mungkin digunakan pada kendaraan lainnya, seperti traktor, perahu, dan pesawat terbang. Konsumsi etanol dalam mesin lebih boros 51% dibandingkan bensin, karena energi per unit volume etanol 34% lebih rendah dibandingkan dengan bensin. Rasio kompresi pada mesin yang berbahan bakar etanol saja, dapat membuat mesin ini lebih bertenaga dan lebih irit bahan bakar. Pada umumnya, mesin yang hanya berbahan bakar etanol dikonfigurasi untuk menambahkan sedikit tambahan tenaga dan torsi yang lebih baik dibandingkan dengan mesin berbahan bakar bensin. Pada kendaraan bahan bakar fleksibel, rasio kompresi yang lebih rendah menyebabkan mesinnya perlu dikonfigurasi ulang, sehingga bisa mendapatkan keluaran tenaga yang sama saat memakai bahan bakar bensin atau etanol. Untuk mendapatkan keuntungan maksimal dari etanol, maka rasio kompresi harus dinaikkan. Rasio kompresi pada mobil bermesin berbahan bakar etanol murni saat ini didesain kira-kira lebih boros 20-30% dibandingkan dengan versi bahan bakar bensinnya.

Etanol mengandung bahan-bahan yang dapat larut dan tidak dapat larut. Bahan-bahan yang dapat larut, yaitu ion-ion klorida, mempunyai sifat korosifIon halida meningkatkan korosi dengan 2 cara: secara kimia, ion ini akan menyerang pasivator film oksida pada logam sehingga akan menimbulkan korosi, dan kedua, ion ini akan meningkatkan konduktivitas bahan bakar. Konduktivitas elektrik yang meningkat menyebabkan korosi pada elektrik dan galvanis pada sistem bahan bakar. Bahan-bahan yang dapat larut, seperti aluminium hidroksidayang merupakan produk dari ion halida tadi, akan menyumbat sistem bahan bakar sedikit demi sedikit.

Etanol bersifat higroskopis, yang artinya etanol akan menyerap uap air langsung dari atmosfer. Karena menyerap air akan mengencerkan nilai bahan bakar etanol (dan juga akan menimbulkan knocking pada mesin), maka dalam pengepakannya, bahan bakar etanol harus ditutup rapat. Karena etanol dengan amat mudah bercampur dengan air, maka etanol tidak dapat didistribusikan dengan pipa yang lebih efisien dan modern.  Para teknisi sekarang juga melihat dampak yang ditimbulkan karena adanya kandungan air dalam etanol yang menyebabkan kerusakan pada mesin-mesin kecil, terutama pada karburatornya.

Sebuah studi yang dilakukan oleh MIT pada tahun 2004 dan sebuah paper yang dipublikasika oleh Society of Automotive Engineers mengidentifikasikan sebuah metode yang lebih baik untuk mengeksplorasi karakteristik bahan bakar etanol daripada jika hanya mencampurkannya dengan bensin. Metode ini akan memunculkan kemungkinan bahwa alkohol nantinya akan memperbaiki efektifitas pada mobil elektrik hibrida. Perubahan ini akan menggunakan mesin 2 bahan bakar (dual-fuel) yaitu alkohol murni (atau azeotrop atau E85) dengan injeksi langsung turbocharger, dengan rasio kompresi tinggi, volume silinder kecil, tapi menghasilkan tenaga yang sama dengan mesin yang memiliki volume silinder 2 kalinya. Setiap bahan bakar akan ditempatkan terpisah, dengan tangki alkohol yang berukuran jauh lebih kecil. Mesin berkompresi tinggi ini (yang berarti juga efisiensinya tinggi), akan menggunakan bahan bakar bensin pada kondisi daya jelajah rendah. Alkohol hanya akan diinjeksikan ke silinder ketika dibutuhkan, yaitu misalnya saat ingin berakselerasi dengan cepat. Injeksi silinder langsung ini akan meningkatkan nilai oktan etanol yang sudah tinggi sampai 130. Dari sini, penggunaan bensin serta emisi gas buang akan berkurang sampai 30%.

Nilai oktan etanol yang lebih tinggi meningkatkan rasio kompresi mesin dan juga meningkatkan efisiensi termal. Dalam sebuah studi, kontrol mesin yang kompleks ditambah sirkulasi ulang pipa gas buang yang ditingkatkan bisa meningkatkan rasio kompresi sampai 19,5 dengan bahan bakarnya etanol murni sampai E50. Hal ini nantinya akan menghasilkanekonomi bahan bakar mobil etanol sama dengan ekonomi bahan bakar mobil bensin.

Sejak tahun 1989 juga telah dioperasikan mesin etanol yang memakai basis dari mesin diesel di Swedia. Mesin-mesin ini dipakai di bus kota, juga digunakan di truk-truk distribusi dan pengangkut sampah. Mesin ini dibuat oleh perusahaan Scania, mempunyai rasio kompresi yang telah dimodifikasi dan bahan bakarnya adalah 93.6 % etanol dan 3.6 % peningkat pembakaran, dan 2.8% denaturan (bahan bakar ini disebut sebagai ED95). Adanya peningkat pembakaran memungkinkan mesin ini melakukan pembakaran seefisien dengan siklus pembakaran pada mesin diesel. Mesin-mesin ini telah digunakan di Britania Raya oleh Reading Transport tapi penggunaan bahan bakar bioetanol saat ini akan ditutup.

Menyalakan mobil di musim dingin

Campuran etanol yang tinggi akan memunculkan masalah yaitu kurangnya tekanan uap bahan bakar tersebut sehingga susah untuk menguap dan memicu pembakaran di musim dingin selagi musim dingin (hal ini terjadi karena etanol cenderung menaikkan kalor penguapan bahan bakar).) Ketika tekanan uap kurang dari 45 kPa maka mesin akan suusah untuk dinyalakan. Maka, untuk menghindari masalah ini, terutama ketika suhu kurang dari 11 °C (52 °F), maka pemerintah Amerika Serikat dan Uni Eropa sepakat untuk menggunakan E85 sebagai campuran etanol maksimum yang digunakan di kendaraan bahan bakar fleksibel di negara mereka. Di tempat-tempat yang suhunya sangat dingin, pemerintah Amerika Serikat mengurangi campuran etanol pada bahan bakar menjadi E70, meskipun namanya tetap dijual sebagai E85. Selain itu, di tempat yang suhunya turun sampai dibawah −12 °C (10 °F), maka disarankan untuk menambahkan sistem pemanas mesin, berlaku untuk bensin dan kendaraan E85. Pemerintah Swedia juga mempunyai sistem pengurangan campuran etanol ini, mereka mengurangi campuran etanol menjadi E75 selagi musim dingin.

Kendaraan bahan bakar fleksibel di Brasil dapat dioperasikan menggunakan etanol sampai E100. Mesin kendaraan ini juga akan menimbulkan turunnya uap penguapan seperti pada kendaraan E85. Untuk mengatasinya, kendaraan bahan bakar fleksibel di Brasil juga dibuatkan tangki bensin kecil cadangan yang diletakkan dekat mesin. Ketika mesin akan dinyalakan, maka bensin akan diinjeksikan ke ruang bakar sehingga tidak menimbulkan masalah di suhu rendah. Bensin ini biasanya dibutuhkan bagi penduduk yang tinggal di Brasil bagian tengah atau selatan, dimana saat musim dingin suhunya akan turun sampai dibawah 15 °C (59 °F). Di tahun 2009, akhirnya diluncurkan mesin berbahan bakar fleksibel generasi terbaru yang tidak membutuhkan tangki bensin tambahan lagi.[41][42] Di bulan Maret 2009, Volkswagen do Brasilmeluncurkan Polo E-Flex, mobil berbahan bakar fleksibel pertama di Brasil yang tidak lagi menggunakan tangki bensin tambahan untuk menyalakan mesin.

Campuran bahan bakar etanol

Banyak negara mewajibkan kendaraan-kendaraannya menggunakan bahan bakar bensin yang dicampur dengan etanol. Semua kendaraan ringan di Brasil bisa beroperasi dengan menggunakan etanol dengan campuran sampai 25% (E25). Sejak tahun 1993, pemerintahan federal sudah mewajibkan campuran etanol berkisar antara 22% sampai 25%, dan di bulan Juli 2011 adalah 25%. Di Amerika Serikat, semua kendaraan ringan bisa memakai campuran etanol dalam bahan bakar sampai 10% (E10). Di akhir tahun 2010, lebih dari 90 persen bensin yang dijual di AS dicampur dengan etanol. Di bulan Januari 2011, Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat mengeluarkan surat pernyataan untuk mencampurkan etanol dalam bensin sampai 15% (E15). Bahan bakar dengan etanol 15% ini hanya dijual untuk mobil kecil dan truk ringan dengan keluaran tahun 2001 atau lebih baru. Negara lainnya juga telah menerapkan peraturan serupa, dengan kebijakan masing-masing.

Ekonomi bahan bakar

Secara teori, semua kendaraan yang beroperasi dengan bahan bakar akan mempunyai nilai ekonomi bahan bakar yang satuannya adalah liter per 100 kilometer. Nilai ekonomi bahan bakar ini biasanya berbanding lurus dengan energi yang terkandung dalam bahan bakar. Tapi, pada faktanya ada banyak variabel yang dapat memengaruhi performa bahan bakar di dalam mesin. Etanol sendiri memiliki energi per unit volume 34% lebih rendah daripada bensin. Maka, teorinya adalah jika memakai bahan bakar etanol, maka jumlah bahan bakar yang dikonsumsi akan lebih boros 34% daripada bensin biasa. Tapi etanol memiliki kelebihan lain yaitu nilai oktan yang tinggi, maka mesin dapat dibuat lebih efisien dengan cara meningkatkan rasio kompresinya. Misalnya, dengan penambahan turbocharger variabel maka rasio kompresi dapat menjadi optimum, sehingga ekonomi bahan bakar nantinya bisa konstan dengan campuran etanol berapapun. Untuk campuran E10 (10% etanol dan 90% bensin), maka efeknya akan kecil jika dibandingkan dengan bensin biasa. Untuk bahan bakar etanol E85 (85% etanol), maka efeknya akan menjadi signifikan. E85 memang lebih boros daripada bensin sehingga pemilik mobil akan lebih sering mengisi bahan bakar. Performa kendaraan sendiri tergantung dari mobilnya apa. Sebuah tes yang dilakukan pada tahun 2006 oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) pada mobil-mobil E85 menyebutkan bahwa ekonomi bahan bakar mobil E85 lebih boros sekitar 25,56% daripada bensin. Rating ekonomi bahan bakar yang dikeluarkan oleh EPA ini berpengaruh ketika orang akan membeli mobil. Tapi, karena E85 ini adalah bahan bakar dengan performa tinggi (nilai oktannya 94-96), maka semestinya juga dibandingkan dengan bensin yang mahal. Harga ritel etanol E85 di Amerika Serikat adalah 2,62 dolar AS per galon AS, sedangkan harga bensin biasa adalah 3,03 dolar AS per galon AS. Harga etanol murni di Brasil (E100) adalah 3,88 dolar, sedangkan harga bensin campuran E25 adalah 4,91 dolar (pada bulan Juli 2007).

Produksi per negara

Produsen etanol terbesar di dunia pada tahun 2010 adalah Amerika Serikat dengan jumlah 13,2 miliar galon AS dan Brasil dengan 6,92 galon AS. 2 negara ini memproduksi 88% etanol dunia, yang total semuanya adalah 22,95 galon AS (86,9 miliar liter). Insentif yang diberikan pemerintah, diikuti dengan pengembangan inisiatif dari industri, telah mendorong negara-negara seperti JermanSpanyolPerancisSwediaChinaThailandKanadaKolombiaIndiaAustralia, dan beberapa negara Amerika Tengah untuk mengembangkan industri etanol.

Lingkungan

Keseimbangan energi

Semua biomassa paling tidak pasti mempunyai tahap-tahap seperti ini: ditanama, dipanen, dikeringkan, difermentasi, dan kemudian dibakar. Semua tahap-tahap ini membutuhkan sumber daya dan infrastruktur. Total energi yang digunakan untuk menghasilkan etanol jika dibandingkan dengan total energi yang dihasilkan etanol maka akan menghasilkan “keseimbangan energi” atau “hasil energi bersih”. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh majalah National Geographic pada tahun 2007 menjelaskan tentang etanol dari jagung yang dihasilkan oleh Amerika Serikat: satu unit energi bahan bakar fosil dibutuhkan untk memproduksi 1,3 unit energi bahan bakar etanol. Keseimbangan energi dari etanol yang diproduksi di Brasil lebih baik, yaitu 1:8. Estimasi untuk keseimbangan energi ini sebenarnya juga tidak pasti, karena beberapa laporan menyatakan yang sebaliknya. Contohnya adalah sebuah survei yang terpisah menyatakan bahwa etanol yang diproduksi dari tebu dapat mengembalikan 8 sampai 9 kali energi yang dibutuhkan untuk membuatnya, jika dibandingkan dengan jagung yang hanya mengembalikan 1,34 kali energi yang dibutuhkan untuk membuatnya. Studi yang dilakukan oleh Universitas California, Berkeley pada tahun 2006 menyatakan bahwa memproduksi etanol dari jagung menggunakan minyak mentah yang lebih sedikit daripada memproduksi bensin.

Karbon dioksida, yang termasuk dalam gas rumah kaca, akan dihasilkan selama proses fermentasi dan pembakaran. Karbon dioksida ini nantinya bisa digunakan oleh tanaman untuk memproduksi biomassa lagi. Ketika dibandingkan dengan bensin, tergantung dari metode produksinya juga, etanol akan menghasilkan gas rumah kaca yang lebih sedikit.

Polusi udara

Etanol adalah bahan bakar yang jika dibakar dengan oksigen maka akan menghasilkan karbon dioksida, air, dan aldehida. Bensin sendiri menghasilkan 2,44 kg CO2 per liter dan etanol 1,94 kg/liter. Karena energi yang dihasilkan oleh etanol hanya 2/3 energi yang dihasilkan bensin, maka etanol menghasilkan CO2 19% lebih banyak daripada bensin dengan energi yang sama. Undang-undang Kebersihan Udara AS mengharuskan penambahan oksigenat untuk mengurangi emisi karbon dioksida di Amerika Serikat. Zat adiktif yang biasa digunakan pada bensin, MTBE, saat ini mulai dikurangi penggunaannya karena ternyata mencemari air tanah, sehingga etanol dianggap sebagai aditif alternatif yang menjanjikan.

Sebuah studi yang dilakukan oleh para peneliti atmosfer di Universitas Stanford mengemukakan bahwa bahan bakar E85 dapat meningkatkan resiko kematian akibat pencemaran udara sampai 9% di kota Los Angeles. Level ozon juga meningkat secara signifikan, kabut asap meningkat dan penyakit seperti asma juga meningkat.

Karbon dioksida

Penghitungan pasti berapa banyak karbon dioksida yang dihasilkan untuk memproduksi bioetanol sangatlah kompleks dan prosesnya juga tidak pasti, sehingga sangat tergantung dari bagaimana etanol itu diproduksi dan nantinya akan dibuat asumsi dalam penghitungan tersebut. Penghitungan karbon dioksida itu semestinya termasuk:

  • Biaya untuk menanam tanaman
  • Biaya untuk mengangkut tanaman ke pabrik
  • Biaya untuk mengolah tanaman itu menjadi bioetanol

Penghitungan itu juga mungkin termasuk:

  • Biaya penggantian penggunaan lahan dimana tanaman bio itu ditanam.
  • Biaya transportasi bioetanol dari pabrik ke tempat penggunaan.
  • Efisiensi bioetanol jika dibandingkan dengan bensin biasa.
  • Banyaknya karbon dioksida yang dihasilkan di pipa pembuangan.
  • Keuntungan lain yang didapat dari produksi sampingan seperti pakan ternak atau listrik.

Grafik di kanan menunjukkan penghitungan yang dilakukan oleh pemerintah Inggris untuk keperluan obligasi bahan bakar transportasi terbaharukan.

Pada bulan Januari 2006, sebuah artikel sains dari ERG UC Berkeley mengestimasi pengurangan gas rumah kaca dari etanol jagung adalah 13% setelah mempelajari berbagai macam studi. Tak lama kemudian, mereka mengeluarkan versi revisi dari artikel itu dan menurunkan angkanya menjadi 7,4% saja. Sebuah ulasan dari Majalah National Geographic pada tahun 2007 mengemukakan bahwa produksi dan penggunaan etanol dari jagung akan mengurangi emisi CO2 sebesar 22% jika dibandingkan dengan bensin, sedangkan untuk etanol dari tebu maka pengurangan emisinya adalah 56%. Perusahaan Ford mengatakan bahwa akan ada pengurangan emisi CO2 sebesar 70% untuk penggunaan bahan bakar bioetanol pada kendaraan bahan bakar fleksibel mereka.

Perubahan penggunaan lahan

Perkebunan skala besar dibutuhkan untuk memproduksi alkohol dan ini membutuhkan lahan yang luas juga. Universitas Minnesota melaporkan bahwa jika semua jagung yang ditanam di A.S. digunakan untuk memproduksi etanol maka akan menggantikan 12% konsumsi bensin A.S. sekarang ini. Mereka mengklaim bahwa lahan yang digunakan untuk memproduksi etanol diperoleh melalui deforestasi hutan, dan lainnya juga telah meneliti bahwa area yang sekarang ini dipakai untuk menanam tanaman ini biasanya tanahnya tidak cocok. Dalam beberapa hal, pertanian dapat saja membuat kesuburan tanah berkurang karena berkurangnya organisme organik, turunnya kualitas dan kuantitas air, penggunaan pestisida yang semakin besar, dan potensi penggusuran komunitas lokal. Teknologi yang semakin modern memungkinkan para petani untuk memperoleh hasil yang sama besar dengan pengorbanan yang lebih sedikit.

Produksi etanol selulosa merupakan salah satu pendekatan baru yang digunakan untuk menyelesaikan masalah penggunaan lahan ini. Etanol selulosa dapat diproduksi dari bagian mana saja dari sebuah tanaman, sehingga berpotensi akan melipatgandakan hasil, sehingga akhirnya konflik makanan vs. bahan bakar akan bisa diminimalkan. Daripada biasanya yang hanya menggunakan amilumnya saja, produksi etanol selulosa akan memaksimalkan penggunaan seluruh bagian tumbuhan. Dengan ini, maka pengeluaran karbon pun menjadi lebih sedikit karena mendapatkan hasil yang lebih banyak dengan menggunakan material yang masih bisa dipakai. Teknologi untuk memproduksi etanol selulosa ini sampai saat ini sudah sampai pada tahap komersialisasi.

Penggunaan etanol untuk listrik

Mengubah biomassa menjadi listrik untuk kemudian digunakan untuk mengisi baterai mobil leketrik mungkin akan lebih “ramah lingkungan” daripada menggunakan biomassa untuk memproduksi etanol, menurut salah satu publikasi ilmiah. “Anda akan menggunakan lahan lebih efisien dan penggunaan yang lebih efisien juga dengan mengubah biomassa menjadi listrik daripada menjadi etanol,” kata Elliott Campbell, seorang peneliti lingkungan di Universitas California di Merced, yang memimpin penelitian ini. “Daripada untuk membuat bahan bakar bio cair, lebih baik kita menjadikannya sebagai sumber daya alam bio.”

Karena bioenergi saat ini telah menjadi solusi dari masalah iklim globa;, maka pengembangan teknologi diperlukan, kata analis. Para peneliti terus mencari bagaimana cara mencari pengembangan yang paling efektif, baik di etanol selulosa maupun baterai kendaraan listrik.

Ongkos biaya akibat emisi etanol

Untuk setiap satu miliar galon bahan bakar etanol yang diproduksi dan dibakar di AS, maka diperkirakan ongkos produksi disertai dengan perubahan iklim adalah 469 juta dolar AS untuk bensin, 472–952 juta dolar AS untuk etanol jagung tergantung dari sumber panas pengilangannya beserta teknologinya, dan hanya 123–208 juta dolar AS untuk etanol selulosa tergantung dari tanamannya (biomassa prairie, Miscanthus, stover jagung, atau switchgrass).

Efisiensi tanaman

Ketika hasil etanol semakin meningkat dan tanaman yang bisa dipakai untuk etanol semakin banyak, maka produksi etanol bisa semakin ekonomis. Sekarang ini, penelitian untuk meningkatkan hasil etanol dari tanaman jagung sedang dilakukan menggunakan bioteknologi. Juga, selama harga minyak tetap tinggi, maka penggunaan tanaman sebagai bahan bakar akan semakin dipilih. Tanaman switchgrass, yang tumbuhnya cepat, bisa ditanam di lahan yang tidak cocok untuk tanaman lain dan menghasilkan etanol banyak per unit wilayah.

Penggunaan lain

Bahan bakar etanol juga bisa digunakan sebagai bahan bakar roket. Sampai tahun 2010, ada etanol meskipun dalam jumlah sedikit yang digunakan di Pesawat ringan contohnya Mark-III X-racer.

Sampai saat ini masih banyak penggunaan kerosin untuk penerangan dan memasak di negara-negara yang masih kurang berkembang. Etanol bisa digunakan sebagai sumber untuk menggantikan minyak ini juga. Sebuah proyek non-profit yang bernama Proyek Gaia sedang mengusahakan agar kompor berbahan etanol bisa menggantikan kayu bakar, arang, atau kerosin.

Referensi

  1. “Towards Sustainable Production and Use of Resources: Assessing Biofuels”United Nations Environment Programme. 16 Oktober 2009. Diakses pada 24 Oktober 2009.
  2. F.O. Lichts. “Industry Statistics: 2010 World Fuel Ethanol Production”.Renewable Fuels Association. Diakses pada 30 April 2011.
  3. Worldwatch Institute and Center for American Progress (2006). American energy: The renewable path to energy security
  4. “Portaria Nº 143, de 27 de Junho de 2007″ (dalam bahasa Portuguese). Ministério da Agricultura, Pecuária e Abastecimento. Diakses pada 5 Oktober 2008.
  5. “Produção de Automóveis por Tipo e Combustível – 2010(Tabela 10)” (dalam bahasa Portuguese) (PDF). ANFAVEA – Associação Nacional dos Fabricantes de Veículos Automotores (Brasil). 1 Januari 2011. Diakses pada 5 Februari 2011. Production up to December 2010
  6. “Anúario da Industria Automobilistica Brasileira 2010: Tabelas 2.1-2.2-2.3 Produção por combustível – 1957/2009″ (dalam bahasa Portuguese). ANFAVEA – Associação Nacional dos Fabricantes de Veículos Automotores (Brasil). Diakses pada 5 Februari 2011.
  7. “Produção Motocicletas 2010″ (dalam bahasa Portuguese). ABRACICLO. Diakses pada 15 Februari 2011.
  8. Abraciclo (27 January 2010). “Motos flex foram as mais vendidas em 2009 na categoria 150cc” (dalam bahasa Portuguese). UNICA. Diakses pada 10 Februari 2010.
  9. “Deforestation diesel – the madness of biofuel” (PDF). Diakses pada 27 Agustus 2011.
  10. Youngquist, W. Geodestinies, National Book company, Portland, OR, 499p.
  11. “The dirty truth about biofuels”. Oilcrash.com. 14 Maret 2005. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  12. Kinver, Mark (18 September 2006). “Biofuels look to the next generation”. BBC News. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  13. O. R. Inderwildi, D. A. King (2009). “Quo Vadis Biofuels”. Energy & Environmental Science 2 (4): 343. doi:10.1039/b822951c.
  14. Biotechnology Industry Organization (2007). Industrial Biotechnology Is Revolutionizing the Production of Ethanol Transportation Fuel pp. 3-4.
  15. International Energy Agency (2006). World Energy Outlook 2006 p. 8.
  16. “meti.go.jp file g30819b40j” (PDF). Diakses pada 27 Agustus 2011.
  17. “(grainscouncil.com, Biofuels_study 268 kB pdf, footnote, p 6)”. Web.archive.org. 18 Juli 2008. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  18. By: Martin LaMonica (12 June 2008). “Algae farm in Mexico to produce ethanol in ’09″. News.cnet.com. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  19. “New Enzyme for More Efficient Corn Ethanol Production”. Green Car Congress. 30 Juni 2005. Diakses pada 14 Januari 2008.
  20. “Gasoline C made with Hydrous Ethanol in Brazil”. Delphi South America Technical Center – Brazil. 30 Juli 2008.
  21. “Modern Corn Ethanol plant description” (PDF).
  22. http://www.afdc.energy.gov Energy.gov site
  23. http://www.eia.doe.gov Alternative Fuel Efficiencies in Miles per Gallon
  24. “washington.edu, course, 22 October v2″. Courses.washington.edu. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  25. “Efficiency Improvements Associated with Ethanol-Fueled Spark-Ignition Engines”. Swri.edu. 21 Januari 2011. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  26. N. Stauffer (25 October 2006). “MIT’s pint-sized car engine promises high efficiency, low cost”. MIT. Diakses pada 14 Januari 2008.
  27. Squeezing More Out of Ethanol
  28. Brinkman, N., Halsall, R., Jorgensen, S.W., & Kirwan, J.E., “The Development Of Improved Fuel Specifications for Methanol (M85) and Ethanol (Ed85), SAE Technical Paper 940764
  29. W. Horn and F. Krupp. Earth: The Sequel: The Race to Reinvent Energy and Stop Global Warming. 2006, 85
  30. Mechanics see ethanol damaging small engines, msnbc.com, 8 January 2008
  31. “Microsoft Word – Direct_Injection_03=08=05_1.doc” (PDF). Diakses pada 27 Agustus 2011.
  32. “SAE Paper 2001-01-2901″. Sae.org. 16 Oktober 2000. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  33. M. Brusstar, M. Bakenhus. “Economical, High-Efficiency Engine Technologies for Alcohol Fuels” (PDF). U. S. Environmental Protection Agency. Diakses pada 14 Januari 2008.
  34. “Scania continues renewable fuel drive, New highly efficient diesel ethanol engine– ready to cut fossil CO2 emissions by 90%” Scania PRESSInfo, 21 May 2007
  35. “England receives ethanol buses Brian Warshaw, Ethanol Producer, 21 March 2008
  36. Roman M. Balabin, et al. (2007). “Molar enthalpy of vaporization of ethanol–gasoline mixtures and their colloid state”. Fuel 86 (3): 323. doi:10.1016/j.fuel.2006.08.008.
  37. “Sustainable biofuels: prospects and challenges” (PDF). The Royal Society. 1 Januari 2008. Diakses pada 27 September 2008.[pranala nonaktif] Policy document 01/08. See 4.3.1 Vapour pressure and bioethanol and Figure 4.3 for the relation between ethanol content and vapor pressure.
  38. Ethanol Promotion and Information Council (27 February 2007). “When is E85 not 85 percent ethanol? When it’s E70 with an E85 sticker on it”. AutoblogGreen. Diakses pada 24 Agustus 2008.
  39. “Ethanol fuel and cars”. Interesting Energy Facts. Diakses pada 23 September 2008.
  40. Vägverket (Swedish Road Administration) (30 May 2007). “Swedish comments on Euro 5/6 comitology version 4, 30 May 2007: Cold Temperature Tests For Flex Fuel Vehicles”(PDF). European Commission. Diakses pada 23 September 2008.
  41. “Here comes the ‘Flex’ vehicles third generation” (dalam bahasa Portuguese) (PDF).Revista Brasileira de BioEnergia (Centro Nacional de Referência em Biomassa (Cenbio)). 1 Agustus 2008. Diakses pada 23 September 2008. Ano 2, No. 3 (every article is presented in both English and Portuguese)
  42. Agência Estado. ”Bosch investe na segunda geração do motor flex“, Gazeta do Povo, 10 Juni 2008. Diakses pada 23 September 2008.
  43. Q. Rodas. ”Volkswagen Polo E-Flex“, Editora Abril. Diakses pada 12 Maret 2003.
  44. “Volks lança sistema que elimina tanquinho de gasolina para partida a frio” (dalam bahasa Portuguese). UNICA. 12 Maret 2009. Diakses pada 12 Maret 2003.
  45. Julieta Andrea Puerto Rico (8 May 2008). “Programa de Biocombustíveis no Brasil e na Colômbia: uma análise da implantação, resultados e perspectivas” (dalam bahasa Portuguese). Universidade de São Paulo. Diakses pada 5 Oktober 2008. Ph.D. Dissertation Thesis, pp. 81–82
  46. “2011 Ethanol Industry Outlook: Building Bridges to a More Sustainable Future”. Renewable Fuels Association. 14 Desember 2011. Diakses pada 30 April 2011.See pages 2-3, 10-11, 19-20, and 26-27.
  47. Matthew L. Wald. ”A Bit More Ethanol in the Gas Tank“, New York Times, 13 Oktober 2010. Diakses pada 14 Oktober 2010.
  48. Fred Meier. ”EPA allows 15% ethanol in gasoline, but only for late-model cars“, USA Today, 13 Oktober 2010. Diakses pada 14 Oktober 2010.
  49. http://www.eia.doe.gov DOE FAQ
  50. “Ethanol in Petrol”. Royal Automobile Association of South Australia. 1 Februari 2004. Diakses pada 29 April 2007.
  51. “EPA Info”. US EPA. 7 Maret 2011. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  52. J. Goettemoeller, A. Goettemoeller (2007). Sustainable Ethanol: Biofuels, Biorefineries, Cellulosic Biomass, Flex-Fuel Vehicles, and Sustainable Farming for Energy Independence. Prairie Oak Publishing, Maryville, Missouri. hlm. 42. ISBN 9780978629304.
  53. “EPA Mileage”. Fueleconomy.gov. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  54. “Changes in Gasoline IV, sponsored by Renewable Fuels Foundation” (PDF). Diakses pada 27 Agustus 2011.
  55. “2009 Global Ethanol Production (Million Gallons)”F.O. Licht, cited in Renewable Fuels Association, Ethanol Industry Overlook 2010, pp. 2 and 22. 14 Desember 2010. Diakses pada 12 Februari 2011.
  56. F.O. Licht. “2007 and 2008 World Fuel Ethanol Production”Renewable Fuels Association. Diarsipkan dari yang asli pada 8 April 2008. Diakses pada 17 April 2010.
  57.  Green Dreams J.K. Bourne JR, R. Clark National Geographic Magazine October 2007 p. 41 Article
  58. iea.org, biofuels2004.pdf[pranala nonaktif]
  59. Sanders, Robert (26 January 2006).Ethanol can replace gasoline with significant energy savings, comparable impact on greenhouse gasesUniversity of California BerkleyEnergy Resources Group, Dan Kammen and Alex Farrell; Michael O’Hare, Goldman School of Public Policy. Also published 27 JANUARY 2006 VOL 311 Science, http://www.sciencemag.org .Retrieved 22 August 2011.
  60. “oregon.gov, biomass forum”. Oregon.gov. 27 Maret 2009. Diakses pada 27 Agustus 2011.
  61. M. Wang, C. Saricks, D. Santini. “Effects of Fuel Ethanol Use on Fuel-Cycle Energy and Greenhouse Gas Emissions” (PDF). Argonne National Laboratory. Diakses pada 7 Juli 2009.
  62. M. Wang. “Energy and Greenhouse Gas Emissions Effects of Fuel Ethanol” (PDF). Diakses pada 7 Juli 2009.
  63. Popa, Bogdan (29 Jan 2009). “Emissions: Gasoline vs. Diesel vs. Bioethanol”. autoevolution.com. Diakses pada 27 Desember 2010.
  64. Davidson, Keay, ”Study warns of health risk from ethanol“, San Francisco Chronicle, 18 April 2007. Diakses pada 7 Juli 2009.
  65. M. Z. Jacobson (14 March 2007). “Effects of Ethanol (E85) vs. Gasoline Vehicles on Cancer and Mortality in the United States”. ACS Publications. Diakses pada 14 Januari 2008.
  66. “Part One” (PDF).
  67. Bioethanol Production and Use Creating Markets for Renewable Energy TechnologiesEU, RES Technology Marketing Campaign, European Biomass Industry Association EUBIA 2007
  68. D. Morrison (18 September 2006). “Ethanol fuel presents a corn-undrum”. University of Minnesota. Diakses pada 14 Januari 2008.
  69. Lula calls for ethanol investment“, BBC, 4 Juni 2007. Diakses pada 14 Januari 2008.
  70. Brazil’s ethanol push could eat away at Amazon“, 7 Maret 2007. Diakses pada 14 Januari 2008.
  71. Kononova, M. M. Soil Organic Matter, Its Nature, Its role in Soil Formation and in Soil Fertility, 1961
  72. D. Russi (7 March 2007). “Biofuels: An advisable strategy?”. Diarsipkan dari yang asli pada 29 Maret 2008.
  73. Block, Ben. “Study: biofuels more efficient as electricity source.(EYE ON EARTH)(Brief article).” World Watch 22
  74. Hill, Jason, Stephen Polasky, Erik Nelson, David Tilman, Hong Huo, Lindsay Ludwig, James Neumann, Haochi Zheng, and Diego Bonta. “Climate change and health costs of air emissions from biofuels and gasoline.(SUSTAINABILITY SCIENCE)(Author abstract).” Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States 106.6 (10 February 2009): 2077(6). Expanded Academic ASAP. Gale. BENTLEY UPPER SCHOOL LIBRARY (BAISL). 6 October 2009
  75. D. Budny, P. Sotero (2007-04). “Brazil Institute Special Report: The Global Dynamics of Biofuels” (PDF). Brazil Institute of the Woodrow Wilson Center (updated to Jan, 2011). Diakses pada 3 Mei 2008.
  76. J. Duailibi (27 April 2008). “Ele é o falso vilão” (dalam bahasa Portuguese). Veja Magazine. Diakses pada 3 Mei 2008.
  77. M. H. Tachinardi (13 June 2008). “Por que a cana é melhor que o milho” (dalam bahasa Portuguese). Época Magazine. Diakses pada 6 Agustus 2008. Print edition pp. 73
  78. Belum V S Reddy. “Sweet sorghum: A Water Saving BioEnergy Crop” (PDF). International Crops Research Institute for the SemiArid Tropics. Diakses pada 14 Januari 2008.
  79. “RP INVESTOR TO PUT UP PIONEERING SWEET SORGHUM ETHANOL PLANT”. Manila Bulletin. 25 Oktober 2006. Diakses pada 14 Januari 2008.
  80. G. C. Rains, J. S. Cundiff, and G. E. Welbaum (12 September 1997). “Sweet Sorghum for a Piedmont Ethanol Industry”. Diakses pada 14 Januari 2008.
  81. “ICRISAT develops sweet sorghum for ethanol production”. 12 Agustus 2004. Diarsipkan dari yang asli pada 15 Desember 2007. Diakses pada 14 Januari 2008.
  82. Rocket Racing League Unveils New Flying Hot Rod, by Denise Chow, Space.com, 2010-04-26, accessed 27 April 2010.
  83. “Welcome to Project Gaia”. Project Gaia. Diakses pada 6 Mei 2009.
By surianisukardi

IPA

 

Latihan Akhir Bab
 
A.     Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar.
1.     Kemampuan alam untuk dapat mendukung kelangsungan hidup makhluk hidup yang berada di dalamnya disebut …
a. Daya dukung lingkungan
2.   Lingkungan dapat kembali ke keadaan seimbang setelah mengalami gangguan atau kerusakan. Kemampuan ini disebut …
b. Daya lenting lingkungan
3.   Organisme yang biasanya ditemukan pada daerah yang mengalami suksesi primer adalah …
a. Lumut kerak
4.         Komunitas yang dihasilkan dari peristiwa suksesi disebut …
e. Komunitas klimaks
5.    Bila salah satu jenis populasi tumbuhan dalam suatu ekosistem hutan dimusnahkan, maka …
c.  Keseimbangan ekosistem hutan terganggu
6.   Saling ketergantungan antara komponen biotik dan abiotik dapat terlihat pada …
a. Penguraian senyawa nitrogen organik oleh pengurai menjadi amonia sehingga dapat digunakan sebagai sumber mineral oleh tumbuhan
7.    Berikut ini yang bukan merupakan dampak negatif eksploitasi berlebihan pada suatu ekosistem adalah …
c. Meningkatnya keanekaragaman organisme
8.    Bila kadar Co2 dalam suatu ekosistem menurun, maka organisme yang pertama kali menerima dampak negatifnya adalah …
d. Produsen
9.   Keseimbangan lingkungan dapat terganggu karena adanya proses alam. Berikut ini proses alam yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan, kecuali …
a. Banjir bandang akibat penebangan hutan liar
10.  Populasi eceng gondok meledak karena di Indonesia tanaman tersebut tidak memiliki predator alami. Peristiwa tersebut merupakan contoh dari …
b. Introduksi spesies asing
11.   Populasi spesies hama yang resisten pada pestisida dapat mendominasi pada lahan yang sering diberikan pestisida karena …
a. Hama memiliki sistem tubuh yang berubah – ubah
12.   Berikut ini yang bukan merupakan contoh kerugian akibat penebangan hutan secara liar adalah …
e mengurangi ketersediaan tanaman obat
13.  Untuk menjaga keseimbangan lingkungan, penggunaan bahan – bahan kimia dalam rumah tangga harus dikurangi karena …
d. Mencemari lingkungan
14. Upaya menjaga lingkungan merupakan upaya kolektif karena …
e. Dampak dari kerusakan lingkungan dirasakan oleh masyarakat luas
15.     Berikut ini upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan di ekosistem hutan, kecuali …
d. Ilegal logging
 
B.     Jawablah pertanyaan berikut.
1.         Jelaskan sifat yang dimiliki oleh ekosistem yang seimbang!
– Sifat yang dimilki oleh ekosistem yang seimbang adalah tercapainya interaksi antara organisme dengan faktor lingkungan dan interaksi antarkomponen dalam suatu lingkungan dapat berjalan dengan proporsional.
2.         Jelaskan perbedaan antara suksesi primer dan suksesi sekunder!
– Suksesi primer adalah proses perubahan komposisi komunitas yang terjadi pada suatu kawasan yang pada mulanya hampir tidak ada kehidupan. Suksesi sekunder adalah proses perubahan komposisi komunitas yang terjadi pada area yang mulanya ada kehidupan tetapi kemudian mengalami beberapa gangguan yang menyebabkan hilangnya komunitas yang ada di area tersebut dan hanya meninggalkan tanah yang tetap utuh.
3.  Komponen biotik dan abiotik suatu ligkungan saling memengaruhi dan saling ketergantungan satu sama lain. Setujukah kamu dengan pernyataan tersebut? Jelaskan jawabanmu!
– Setuju. Karena keseimbangan lingkungan terjadi atas adanya interaksi antarkomponen ekosistem yang terdiri atas komponen biotik dan abiotik. Itu berarti, komponen biotik dan abiotik memang saling memengaruhi dan saling bergantung satu sama lain.
4.         Jelaskan faktor – faktor yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan!
– Faktor – faktor yang dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan:
1. Perubahan kondisi lingkungan

2. Kegiatan atau aktivitas manusia
 

 

3. Gangguan alam yang sangat merusak
5.         Jelaskan bagaimana aktivitas manusia dapat mengganggu dan merusak keseimbangan lingkungan!
– Aktivitas manusia dapat mengganggu dan merusak keseimbangan lingkungan :
1. Ketika aktivitas tersebut dilakukan secara berlebihan dan dalam jangka waktu yang lama
2. Merusak salah satu komponen dalam ekosistem yang menjaga keseimbangan lingkungan
3. Mengubah berbagai ekosistem alami menjadi ekosistem buatan
4. Memasukkan zat kimia atau bahan berbahaya lainnya ke lingkungan yang tidak semestinya
 
6.         Sebutkan beberapa dampak buruk dari eksploitasi berlebihan dalam suatu ekosistem!
– Beberapa dampak buruk dari eksploitas berlebihan dalam suatu ekosistem:
1. Fragmentasi dan degradasi habitat
2. Terganggunya aliran energi di dalam ekosistem
3. Resistensi beberapa spesies merugikan
4. Hilangnya spesies penting di dalam ekosistem
5. Introduksi spesies asing
6. Berkurangnya sumber daya alam terbaharui
7. Terganggunya daur materi di dalam ekosistem
 
7.         Mengapa intiduksi spesies asing dapat bersifat menguntungkan atau merugikan?
– Introduksi spesies asing dapat bersifat menguntungkan dan merugikan karena bergantung pada predator alami. Bila di dalam ekosistem baru terdapat predator alami, maka introduksi spesies asing tersebut bersifat menguntungkan. Bila tidak ada, maka introduksi spesies asing tersebut bersifat merugikan.
 
8.         Berikan contoh peristiwa fragmentasi dan degradasi habitat yang kamu ketahui!
– Contoh fragmentasi dan degradasi habitat yang saya ketahui adalah terjadi pada hutan yang ditebangi atau dirambah, sehingga menyisakan kawasan hutan yang kecil.
9.         Menurutmu, bahaya apa yang akan terjadi jika hutan di bumi ini terus dieksploitasi secara berlebihan?
– Bahaya yang akan terjadi jika hutan di bumi ini terus dieksploitasi secara berlebihan di antaranya:
1. Keseimbangan lingkungan terganggu karena hilangnya hutan sebagai tempat keberadaan pepohonan dan tumbuha lain yang dapat menyediakan gas oksigen bagi organisme di dunia, termasuk manusia
2. Tingkat kesejahteraan hidup menurun karena di dalam hutan terdapat banyak potensi yang bermanfaat bagi kesejahteraan manusia
3. Musnahnya sebagian besar atau seluruh organisme yang terdapat dalam hutan yang masing – masing memiliki peran penting bagi keseimbangan ekosistem
 
10.     Kita sudah melihat banyak kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tangan manusia. Sebagai seorang pelajar, solusi apa yang dapat kamu berikan dan dapat kamu lakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan?
– Sebagai seorang pelajar, saya akan mempelajari keseimbangan lingkungan dengan baik. Bagaimana upaya – upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keseimbangan tersebut. Lalu menerapkan dalam keseharian. Kalau bisa, saya juga akan mengupayakan untuk menghimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak rusak dan tetap bersih.
By surianisukardi

Dongeng – The Legend of Situ Bagendit

Cerita dalam bahasa inggris – cerita ini dari garut , jawa barat 🙂

Far away in an isolated village there was a young rich woman. The house that she had been living in was very big. Her wealth was plentiful. The young woman lived by herself. She didn’t have any friend at all.

“Wouw, I am very rich! Ha…ha…ha, I am the richest woman in this village!” said the young woman while she was looking at her gold and jewelries. It was so pity, that the young woman was very miserly. Her plentiful wealth never been used to help others.

“All of the wealth is mine, isn’t it? So what am I give it all to other for?” The young woman thought. However, many of villagers were poor. They lived in less condition. Sometimes some villagers were hunger, and didn’t get any food for days.

Because of the young woman miserly, the villagers called her Bagenda Endit. Bagenda Endit meant the miserly rich person. “Bagenda Endit, have mercy on me! My child has not eaten for few days”, said an old woman sadly.

“Hi, you crazy old woman! Get away from me!” yelled Bagenda Endit threw the old woman away. Because the old woman didn’t want to go, Bagenda Endit splashed her with water. Splash!, and all over the old woman body and her baby became wet.

Bagenda Endit was a feeling less woman. She didn’t even have a little bit mercy to the old woman and her baby. She even got more angry. After that, she asked the old woman to get out of her house yard. And then, she was dragging her out of the yard.

Although Bagenda Endit was very miserly, the village people kept coming in. The came for the water wheel. “No, I won’t let you to take away the water from my wheel! The water in the wheel is mine!” Bagenda Endit yelled angrily.

“Ha…ha…ha…you’re all stupid! You think you just can take the water from my wheel!” Bagenda Endit said while she was watching the thirst villagers outside the fence. Suddenly, a decrepit man was standing in Bagenda Endit house yard. He was walking tottery to the wheel while holding his stick.

When the old man was trying to take the water, Bagenda Endit saw it. Then, she hit the old man with a founder. “Have mercy on me Bagenda Endit! I want to take the water just for a drink”, said the old man when he was trying to get up.

Bagenda Endit kept beating the old man. And then, an astonishing thing happened. Suddenly the old man got up with a healthy body. He walked closer to Bagenda Endit. He pointed his stick at the cruel rich woman’s nose.

“Hi, Bagenda Endit, take the punishment from me!” said the old man loudly. Then he pointed at the wheel with his stick. Wus…byuur, the wheel was sprinkling the water swiftly. Not long enough, the water was flooding up. Bagenda Endit couldn’t save herself. She drawn with all of her wealth.
The village was disappeared. The thing that left was a wide and deep lake. The lake was named Situ Bagendit. Situ means a wide lake. It was named Situ Bagendit, because the wide lake came from a wheel that belongs to Bagenda Endit.

By surianisukardi

Artikel tentang bahan bakar

                                                            “BAHAN BAKAR MINYAK”

            Kita sering sekali mendengar berita ditelevisi maupun radio dan ditempat-tempat umum tentang kelangkaan bahan bakar minyak  (BBM) di Indonesia, yang disebabkan oleh salah satu factor, meningkatnya jumlah kendaraan sepeda motor maupun mobil, yang akhirnya berdampak pada tingginya penggunaan bahan bakar minyak yang pada tahun ketahun semakin meningkat komsumsi BBM di Indonesia .

            Bahan bakar minyak yang biasa digunakan oleh pengendara motor itu solar dan bensin yang bahan bakarnya tersebut diambil dari tanah dan berasal dari fosil hewan dan tumbuhan yang telah terkubur selama jutaan tahun . walaupun jumlahnya banyak , apabila diambil terus-menerus yang lama kelamaan pasti akan habis .

  • Adapun cara menghemat bahan bakar minyak
  1. Memanfaatkan sepeda

Jika sekolah jaraknya tidak terlalu jauh dengan tempat tinggal mungkin lebih baiknya jika menggunakan sepeda. Dengan bersepeda selain membuat badan sehat juga menghemat pengeluaran uang.

  1. Gunakanlah kendaraan anda pada saat ada kepentingan saja

Gunakanlah kendaraan jika memang ada urusan yang penting dan mendadak yang membutuhkan ketepatan waktu. Janganlah menggunakan kendaraan hanya untuk pamer atau kegiatan lain yang tak jelas manfaatnya.

  1. Gunakanlah bahan bakar minyak yang sesuai dengan kondisi ekonomi

Bagi orang yang kondisi ekonominya menengah ke atas mungkin lebih baiknya menggunakan bahan bakar minyak non subsidi. Sebab, bahan bakar bersubsidi hanya diperuntukan untuk kalangan menegah kebawah untuk menunjang kegiatan ekonomi mereka. 

  1. Bahan bakar minyak alternative

Meskipun Bahan bakar minyak alternatif belum beredar dan jarang ditemui kita dapat membuatnya sendiri. Bahan yang digunakan berasal dari tumbuh-tumbuhan, sampah, dan kotoran hewan yang bisa kita dapatkan secara mudah. Salah satunya minyak buah jarak, pohon jarak yang biasanya ditanam untuk pembatas tanah ternyata buahnya dapat dijadikan minyak yang kualitasnya hampir sama dengan solar.

Dengan kebiasaan itulah kita bisa menghemat pemakaian bahan bakar minyak dan mudah-mudahan dapat menjadikan kita ini (Indonesia) bisa maju dan disegani oleh banyak Negara.

By surianisukardi

Contoh tugas berita sekolah :D

BERITA SEKOLAH

                                                                                                                                                Pinrang, 23 Oktober 2013

Kepada Yth ;

 Ibu Dra, Hj Nani Ibrahim

Ditempat

Assalamualaikum wr.wb ~

Dengan Hormat,

Saya Suriani murid diSMKN 1PINRANG akan menyampaikan kritikan , kepuasan , keluhan , dan harapan selama saya berlajar diSMKN1PINRANG ini . Dengan itu pertama saya menyanpaikan tentang kepuasan saya, Saya sendiri merasa puass telah masuk disini dan bisa belajar disekolah ini , lalu keluhan saya tentang sekolah ini itu, saya sebagai siswa merasakan saat belajar dikelas itu panasnya luar biasa karena kipas yang berada tepat diatas saya itu RUSAK dan harapan saya kipas yang ada diatas saya sendiri itu diperbaiki , keluhan saya tentang Kantin SMKN1PINRANG yaitu sedikit terlihat jorok karena pernah suatu hari saya pergi kantin lalu melihat ada siswa yang membeli Kue lalu kue itu jatuh kelantai yang telah diinjak banyak orang tetapi kue itu dipungut dan disimpan kembali ketempat dimana Anak SMKN1PINRANG membelinya , jadi menurut saya hal ini membuat saya dan teman-teman saya merasa jijik dan tidak mau lagi makan dan membeli makanan dikantin dan harapan saya sendiri yaitu kantin SMKN1PINRANG bisa bersih dan tidak seperti itu lagi agar saya sendiri bisa makan dengan tenang tidak merasa lain-lain saat memakan makanan kantin . Keluhan saya tentang WC itu karena saya sendiri sering keWC dan saya merasa tidak nyaman dengan baunya yang sangat menyengat jadi saya berharap WC dibersihkan sampai baunya menjadi harum . keluhan saya yang terakhir yaitu tentang Jam pulang yang terlalu lama bagi saya dan Saya sebagai anak multimedia saya mempunyai pelajaran tambahan jadi itu membuat saya pulangnya terlalu sore dan orangtua seringkali khawatir terhadap saya jika saya terlambat pulang!

Sekian kritikan , kepuasan , kelulusan , dan harapan saya tentang SMKN1PINRANG ini saya harap semua yang saya kemukakan ini bisa direspon J Makasih ..

NAMA    :               SURIANI

NIS         :               20115691

KELAS    :               XII MULTIMEDIA U

By surianisukardi

Cerpen : ROBOHNYA SURAU KAMI

 

ROBOHNYA SURAU KAMI

Cerpen (Alm.) A.A Navis

Kalau beberapa tahun yang lalu Tuan datang ke kota kelahiranku dengan menumpangbis, Tuan akan berhenti di dekat pasar. Melangkahlah menyusuri jalan raya arah ke barat.Maka kira-kira sekilometer dari pasar akan sampailah Tuan di jalan kampungku. Pada simpangkecil ke kanan, simpang yang kelima, membeloklah ke jalan sempit itu. Dan di ujung jalan itunanti akan Tuan temui sebuah surau.Di depannya ada kolam ikan, yang airnya mengalir melalui empat buah pancuranmandi.

Dan di pelataran kiri surau itu akan Tuan temui seorang tua yang biasanya duduk disana dengan segala tingkah ketuaanya dan ketaatannya beribadat. Sudah bertahun-tahun iasebagai garin, penjaga surau itu. Orang-orang memanggilnya Kakek.

Sebagai penjaga surau, Kakek tidak mendapat apa-apa. Ia hidup dari sedekah yangdipungutnya sekali se-Jumat. Sekali enam bulan ia mendapat seperempat dari hasilpemunggahan ikan mas dari kolam itu. Dan sekali setahun orang-orang mengantarkan fitrahId kepadanya. Tapi sebagai garin ia tak begitu dikenal. Ia lebih dikenal sebagai pengasahpisau. Karena ia begitu mahir dengan pekerjaannya itu. Orang-orang suka minta tolongkepadanya, sedang ia tak pernah meminta imbalan apa-apa. Orang-orang perempuan yangminta tolong mengasahkan pisau atau gunting, memberinya sambal sebagai imbalan. Oranglaki-laki yang minta tolong, memberinya imbalan rokok, kadang-kadang uang. Tapi yang palingsering diterimanya ialah ucapan terima kasih dan sedikit senyum.

Tapi kakek ini sudah tidakada lagi sekarang. Ia sudah meninggal.Dan tinggallah surau itu tanpa penjaganya. Hingga anak-anak menggunakannyasebagai tempat bermain, memainkan segala apa yang disukai mereka. Perempuan yangkehabisan kayu bakar, sering suka mencopoti papan dinding atau lantai di malam hari.

JikaTuan datang sekarang, hanya akan menjumpai gambaran yang mengesankan suatu kesucianyang bakal roboh. Dan kerobohan itu kian cepat berlangsungnya. Secepat anak-anak berlari didalamnya, secepat perempuan mencopoti pekayuannya. Dan yang terutama ialah sifat masabodoh manusia sekarang, yang tak hendak memelihara apa yang tidak dijaga lagi.

Dan biangkeladi dari kerobohan ini ialah sebuah dongengan yang tak dapat disangkal kebenarnya.Beginilah kisahnya.

Sekali hari aku datang pula mengupah kepada Kakek. BiasanyaKakek gembiri menerimaku, karena aku suka memberinya uang. Tapi sekali ini Kakek begitumuram. Di sudut benar ia duduk dengan lututnya menegak menopang tangan dan dagunya.Pandangannya sayu ke depan, seolah-olah ada sesuatu yang mengamuk pikirannya. Sebuahbelek susu yang berisi minyak kelapa, sebuah asahan halus, kulit sol panjang, dan pisau cukurtua berserakan di sekitar kaki Kakek. Tidak pernah aku melihat Kakek begitu durja dan belumpernah salamku tak disahutinya seperti saat itu.Kemudian aku duduk di sampingnya dan aku jamah pisau itu. Dan aku tanya Kakek,”Pisau siapa, Kek?”

“Ajo Sidi.”

“Ajo Sidi?

“Kakek tak menyahut.Maka aku ingat Ajo Sidi, si pembual itu. Sudah lama aku tak ketemu dia. Dan aku inginketemu dia lagi. Aku senang mendengar bualannya yang aneh-aneh sepanjang hari. Tapi ini jarang terjadi karena ia begitu sibuk dengan pekerjaannya. Sebagai pembual, sukses terbesarbaginya ialah karena semua pelaku-pelaku yang diceritakannya menjadi model orang untukdiejek dan ceritanya menjadi pameo akhirnya. Ada-ada saja orang-orang di sekitar kampungkuyang cocok dengan watak pelaku-pelaku ceritanya. Ketika sekali ia menceritakan bagaimanasifat seekor katak, dan kebetulan ada pula seorang yang ketagihan jadi pemimpin berkelakuanseperti katak itu, maka untuk selanjutnya pemimpin tersebut kami sebutkan pemimpin katak.

Tiba-tiba aku ingat lagi pada Kakek dan kedatangan Ajo Sidi kepadanya. Apakah Ajo Sidi telah membuat bualan tentang Kakek? Dan bualan itukah yang mendurjakan Kakek? Akuingin tahu. Lalu aku tanya Kakek lagi,”Apa ceritanya, Kek?”

“Siapa?”

“Ajo Sidi.”

“Kurang ajar dia.” Kakek menjawab.

“Kenapa?”

“Mudah-mudahan pisau cukur ini, yang kuasah tajam-tajam ini, menggorohtenggoroknya.”

“Kakek marah?”

“Marah? Ya, kalau aku masih muda, tapi aku sudah tua. Orang tua menahan ragam.Sudah lama aku tak marah-marah lagi. Takut aku kalau imanku rusak karenanya, ibadatkurusak karenanya. Sudah begitu lama aku berbuat baik, beribadat, bertawakal kepada Tuhan.Sudah begitu lama aku menyerahkan diriku kepada-Nya. Dan Tuhan akan mengasihi orangyang sabar dan tawakal.”

Ingin tahuku dengan cerita Ajo Sidi yang memurungkan Kakek jadi memuncak. Akutanya lagi Kakek:”Bagaimana katanya, Kek?”

Tapi Kakek diam saja. Berat hatinya bercerita barangkali.Karena aku telah berulang-ulang bertanya, lalu ia yang bertanya padaku.”Kau kenal padaku, bukan? Sedari kecil aku sudah di sini. Sedari mudaku, bukan? Kautahu apa yang kulakukan semua, bukan? Terkutukkah perbuatanku? Dikutuki Tuhankah semua pekerjaanku?”

Tapi aku tak perlu menjawabnya lagi. Sebab aku tahu, kalau Kakek sudah membukamulutnya, di takkan diam lagi. Aku biarkan Kakek dengan pertanyaanya sendiri.

“Sedari mudaku aku di sini, bukan? Tak kuingat punya istri, punya anak, punyakeluarga seperti orang-orang lain, tahu? Tak kupikirkan hidupku sendiri. Aku tak ingin carikaya, bikin rumah. Segala kehidupanku, lahir batin, kuserahkan kepada Allah Subhanahuwata’ala. Tak pernah aku menyusahkan orang lain. Lalat seekor enggan aku membunuhnya.Tapi kini aku dikatakan manusia terkutuk. Umpan neraka. Marahkah Tuhan kalau itu yangkulakukan, sangkamu? Akan dikutukinya aku kalau selama hidupku aku mengabdi kepada-Nya? Tak Kupikirkan hari esokku, karena aku yakin Tuhan itu ada dan pengasih penyayangkepada umat-Nya yang tawakal. Aku bangun pagi-pagi. Aku bersuci. Aku pukul bedukmembangunkan manusia dari tidurnya, supaya bersujud kepada-Nya. Aku sembahyang setiapwaktu. Aku puji-puji Dia. Aku baca Kitab-Nya. Alhamdulillah kataku bila aku menerimakarunia-Nya. Astagfirullah kataku bila aku terkejut. Masya-Allah, kataku bila aku kagum.Apalah salahnya pekerjaanku itu? Tapi kini aku dikatakan manusia terkutuk.”

Ketika Kakek terdiam agak lama, aku menyelakan tanyaku,”Ia katakan Kakek begitu, Kek?”

“Ia tak mengatakan aku terkutuk. Tapi begitulah kira-kiranya.”

Dan aku melihat mata Kakek berlinang. Aku jadi belas kepadanya. Dalam hatiku akumengumpati Ajo Sidi. Tapi aku lebih ingin mengetahui apa ceritanya Ajo Sidi yang begitumemukuli hati Kakek.Dan ingin tahuku menjadikan aku nyinyir bertanya. Dan akhirnya Kakek bercerita juga.

 “Pada suatu waktu,” kata Ajo Sidi memulai, “di akhirat, Tuhan Allah memeriksa orang-orang yang sudah berpulang. Para malaikat bertugas di samping-Nya. Di tangan merekatergenggam daftar dosa dan pahala manusia. Begitu banyaknya orang yang diperiksa.Maklumlah di mana-mana ada perang.Dan di antara orang-orang yang diperiksa itu ada seorang yang di dunia dinamai HajiSaleh. Haji Saleh itu tersenyum-senyum saja, karena ia sudah begitu yakin akan dimasukkanke surga. Kedua tangannya ditopangkan di pinggang sambil membusungkan dada danmenekurkan kepala ke kuduk. Ketika dilihatnya orang-orang yang masuk neraka, bibirnya menyunggingkan senyum ejekan. Dan ketika ia melihat orang yang masuk surga, iamelambaikan tangannya, seolah hendak mengatakan “selamat ketemu nanti”. Bagai tak habis-habisnya orang yang berantri begitu panjangnya. Susut di muka, bertambah yang di belakang.

Dan Tuhan memeriksa dengan segala sifat-Nya. Akhirnya sampailah giliran Haji Saleh. Sambiltersenyum bangga ia menyembah Tuhan. Lalu Tuhan mengajukan pertanyaan pertama.

“Engkau?”

“Aku Saleh. Tapi karena aku sudah ke Mekah, Haji Saleh namaku.”

“Aku tidak tanya nama. Nama bagiku tak perlu. Nama hanya buat engkau di dunia.”

“Ya, Tuhanku.”

“Apa kerjamu di dunia?”

“Aku menyembah Engkau selalu, Tuhanku.”

“Lain?”

“Setiap hari, setiap malam, bahkan setiap masa aku menyebut-nyebut nama-Mu.”

“Lain?”

“Segala tegah-Mu, kuhentikan, Tuhanku. Tak pernah aku berbuat jahat, walaupun duniaseluruhnya penuh oleh dosa-dosa yang dihumbalangkan iblis laknat itu.”

“Lain?”

“Ya, Tuhanku, tak ada pekerjaanku selain daripada beribadat menyembah-Mu,menyebut-nyebut nama-Mu. Bahkan dalam kasih-Mu, ketika aku sakit, nama-Mu menjadi buahbibirku juga. Dan aku selalu berdoa, mendoakan kemurahan hati-Mu untuk menginsafkanumat-Mu.”

“Lain?”

Haji Saleh tak dapat menjawab lagi. Ia telah menceritakan segala yang ia kerjakan.Tapi ia insaf, bahwa pertanyaan Tuhan bukan asal bertanya saja, tentu ada lagi yang belumdikatakannya. Tapi menurut pendapatnya, ia telah menceritakan segalanya. Ia tak tahu lagiapa yang harus dikatakannya. Ia termenung dan menekurkan kepalanya. Api neraka tiba-tibamenghawakan kehangatannya ke tubuh Haji Saleh. Dan ia menangis. Tapi setiap air matanyamengalir, diisap kering oleh hawa panas neraka itu.

“Lain lagi?” tanya Tuhan.

“Sudah hamba-Mu ceritakan semuanya, o, Tuhan yang Mahabesar, lagi Pengasih danPenyayang, Adil dan Mahatahu.”Haji Saleh yang sudah kuyu mencobakan siasat merendahkan diri dan memuji Tuhandengan pengharapan semoga Tuhan bisa berbuat lembut terhadapnya dan tidak salah tanyakepadanya.

Tapi Tuhan bertanya lagi: “Tak ada lagi?”

“O, o, ooo, anu Tuhanku. Aku selalu membaca Kitab-Mu.”

“Lain?”

“Sudah kuceritakan semuanya, o, Tuhanku. Tapi kalau ada yang aku lupamengatakannya, aku pun bersyukur karena Engkaulah yang Mahatahu.”

“Sungguh tidak ada lagi yang kaukerjakan di dunia selain yang kauceritakan tadi?”

“Ya, itulah semuanya, Tuhanku.”

“Masuk kamu.

“Dan malaikat dengan sigapnya menjewer Haji Saleh ke neraka. Haji Saleh tidakmengerti kenapa ia dibawa ke neraka. Ia tak mengerti yang dikehendaki Tuhan daripadanyadan ia percaya Tuhan tidak silap.

Alangkah tercenggangnya Haji Saleh, karena di neraka itubanyak teman-temannya di dunia terpanggang hangus, merintih kesakitan. Dan ia tambah takmengerti lagi dengan keadaan dirinya, karena semua orang-orang yang dilihatnya di neraka itutak kurang ibadatnya dari dia sendiri. Bahkan ada salah seorang yang telah sampai empatbelas kali ke Mekah dan bergelar syekh pula.Lalu Haji Saleh mendekati mereka, dan bertanya kenapa mereka dinerakakansemuanya. Tapi sebagaimana Haji Saleh, orang-orang itu pun, tak mengerti juga.

“Bagaimana Tuhan kita ini?” kata Haji Saleh kemudian, “Bukankah kita disuruhnya-Nya taat beribadat, teguh beriman? Dan itu semua sudahkita kerjakan selama hidup kita. Tapi kini kita dimasukkan-Nya ke neraka.”  

“Ya, kami juga heran. Tengoklah itu orang-orang se-negeri dengan kita semua, dan tak kurang ketaatannya beribadat.”  

“Ini sungguh tidak adil.”  

“Memang tidak adil,” kata orang-orang itu mengulangi ucapan Haji Saleh. 

“Kalau begitu, kita harus minta kesaksian atas kesalahan kita.”  

“Kita harus mengingatkan Tuhan, kalau-kalau Ia silap memasukkan kita ke neraka ini.” 

 “Benar. Benar. Benar.” Sorakan yang lain membenarkan Haji Saleh. 

“Kalau Tuhan tak mau mengakui kesilapan-Nya, bagaimana?” suatu suara melengkingdi dalam kelompok orang banyak itu.

 “Kita protes. Kita resolusikan,” kata Haji Saleh.

 “Apa kita revolusikan juga?” tanya suara lain, yang rupanya di dunia menjadi pemimpingerakan revolusioner. 

“Itu tergantung pada keadaan,” kata Haji Saleh. “Yang penting sekarang, mari kita berdemontrasi menghadap Tuhan.”  

“Cocok sekali. Di dunia dulu dengan demontrasi saja banyak yang kita peroleh,” sebuahsuara menyela. 

“Setuju. Setuju. Setuju.” Mereka bersorak beramai-ramai. Lalu mereka berangkatlah bersama-sama menghadapTuhan.

Dan Tuhan bertanya. “Kalian mau apa?

” Haji Saleh yang jadi pemimpin dan juru bicara tampil ke depan. Dan dengan suaramenggeletar dan berirama indah, ia memulai pidatonya: “O, Tuhan kami yang Mahabesar. Kami yang menghadap-Mu ini adalah umat-Mu yangpaling taat beribadat, yang paling taat menyembah-Mu. Kamilah orang-orang yang selalumenyebut nama-Mu, memuji-muji kebesaran-Mu, mempropagandakan keadilan-Mu, dan lain-lainnya. Kitab-Mu kami hafal di luar kepala kami. Tak sesat sedikit pun kami membacanya.Akan tetapi, Tuhanku yang Mahakuasa, setelah kami Engkau panggil kemari, Engkaumasukkan kami ke neraka. Maka sebelum terjadi hal-hal yang tak diingini, maka di sini, atasnama orang-orang yang cinta pada-Mu, kami menuntut agar hukuman yang Kaujatuhkankepada kami ditinjau kembali dan memasukkan kami ke surga sebagaimana yang Engkau janjikan dalam Kitab-Mu.”  

“Kalian di dunia tinggal di mana?” tanya Tuhan. 

“Kami ini adalah umat-Mu yang tinggal di Indonesia, Tuhanku.”  

“O, di negeri yang tanahnya subur itu?”  

“Ya, benarlah itu, Tuhanku.”  

“Tanahnya yang mahakaya-raya, penuh oleh logam, minyak dan berbagai bahantambang lainnya bukan?”  

“Benar. Benar. Benar. Tuhan kami. Itulah negeri kami.” Mereka mulai menjawabserentak. Karena fajar kegembiraan telah membayang di wajahnya kembali. Dan yakinlahmereka sekarang, bahwa Tuhan telah silap menjatuhkan hukuman kepada mereka itu. 

“Di negeri, di mana tanahnya begitu subur, hingga tanaman tumbuh tanpa ditanam?” 

 “Benar. Benar. Benar. Itulah negeri kami.”  

“Ya. Ya. Ya. Itulah dia negeri kami.”  

“Negeri yang lama diperbudak orang lain?”  

“Ya, Tuhanku. Sungguh laknat penjajah itu, Tuhanku.”  

“Dan hasil tanahmu, mereka yang mengeruknya, dan diangkutnya ke negerinya,bukan?”  “Benar, Tuhanku. Hingga kami tak mendapat apa-apa lagi. Sungguh laknat mereka itu.” 

 “Di negeri yang selalu kacau itu, hingga kamu dengan kamu selalu berkelahi, sedanghasil tanahmu orang lain juga yang mengambilnya, bukan?”  

“Benar, Tuhanku. Tapi bagi kami soal harta benda itu kami tak mau tahu. Yang pentingbagi kami ialah menyembah dan memuji Engkau.” 

 “Engkau rela tetap melarat, bukan?”  

“Benar. Kami rela sekali, Tuhanku.”  

“Karena kerelaanmu itu, anak cucumu tetap juga melarat, bukan?”  

“Sungguhpun anak cucu kami itu melarat, tapi mereka semua pintar mengaji. Kitab-Mumereka hafal di luar kepala.”

 “Tapi seperti kamu juga, apa yang disebutnya tidak dimasukkan ke hatinya, bukan?” 

 “Ada, Tuhanku.”  

“Kalau ada, kenapa engkau biarkan dirimu melarat, hingga anak cucumu teraniayasemua. Sedang harta bendamu kaubiarkan orang lain mengambilnya untuk anak cucu mereka.Dan engkau lebih suka berkelahi antara kamu sendiri, saling menipu, saling memeras. Aku berikau negeri yang kaya-raya, tapi kau malas. Kau lebih suka beribadat saja, karena beribadattidak mengeluarkan peluh, tidak membanting tulang. Sedang aku menyuruh engkau semuanyaberamal di samping beribadat. Bagaimana engkau bisa beramal kalau engkau miskin. Engkaukira aku ini suka pujian, mabuk disembah saja, hingga kerjamu lain tidak memuji-muji danmenyembahku saja. Tidak. Kamu semua mesti masuk neraka. Hai, Malaikat, halaulah merekaini kembali ke neraka. Letakkan di keraknya.” 

Semua jadi pucat pasi tak berani berkata apa-apa lagi. Tahulah mereka sekarang apa jalan yang diredhai Allah di dunia. Tapi Haji Saleh ingin juga kepastian apakah yangdikerjakannya di dunia itu salah atau benar.Tapi ia tak berani bertanya kepada Tuhan. Ia bertanya saja pada malaikat yangmengiring mereka itu.

“Salahkah menurut pendapatmu, kalau kami menyembah Tuhan di dunia?” tanya HajiSaleh.

“Tidak. Kesalahan engkau, karena engkau terlalu mementingkan dirimu sendiri. Kautakut masuk neraka, karena itu kau taat bersembahyang. Tapi engkau melupakan kehidupankaummu sendiri, melupakan kehidupan anak istrimu sendiri, sehingga mereka itu kucar-kacirselamanya. Inilah kesalahanmu yang terbesar, terlalu egoistis. Padahal engkau di duniaberkaum, bersaudara semuanya, tapi engkau tak memperdulikan mereka sedikit pun.”…

Demikian cerita Ajo Sidi yang kudengar dari Kakek. Cerita yang memurungkan Kakek.Dan besoknya, ketika aku mau turun rumah pagi-pagi, istriku berkata apa aku tak pergimenjenguk.

“Siapa yang meninggal?” tanyaku kaget.

“Kakek.”

“Kakek?”

“Ya. Tadi subuh Kakek kedapatan mati di suraunya dalam keadaan yang mengerikansekali. Ia menggoroh lehernya dengan pisau cukur.”

“Astaga. Ajo Sidi punya gara-gara,” kataku seraya cepat-cepat meninggalkan istrikuyang tercengang-cengang.

Aku cari Ajo Sidi ke rumahnya. Tapi aku berjumpa sama istrinyasaja. Lalu aku tanya dia.

“Ia sudah pergi,” jawab istri Ajo Sidi.

“Tidakkah ia tahu Kakek meninggal?”

“Sudah. Dan ia meninggalkan pesan agar dibelikan kain kafan buat Kakek tujuh lapis.”

“Dan sekarang,” tanyaku kehilangan akal sungguh mendengar segala peristiwa olehperbuatan Ajo Sidi yang tidak sedikit pun bertanggung jawab, “dan sekarang ke mana dia?”

“Kerja”

“Kerja?” tanyaku mengulangi hampa.

“Ya. Dia pergi kerja.”

 

By surianisukardi

Menganalisis Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia

Sistem Pemerintahan Negara RI menurut UUD 1945 di Awal kemerdekaan.

Tidak satupun pasal dalam UUD 1945 yang menyebutkan dengan tegas bahwa sistem pemerintahan Negara RI adalah sistem presidensial.  Namun prinsip sistem presidensial dapat kita pahami dari adanya ketentuan-ketentuan UUD 1945, sebagai berikut :
1.     Pasal 4 ayat 1 UUD 45 : “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar”
2.     Pasal 17 ayat 1 : “Presiden dibantu oleh menteri Negara”
3.     Pasal 17 ayat 2 : “ Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden”
4.     Pasal 17 ayat 3 : “Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan”
5.     Pasal 17 ayat 4 : “Pembentukan, pengubahan dan pembubaran kementerian Negara diatur dalam undang-undang”
           Dari ketentuan UUD 45 di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia menganut system pemerintahan presidensial :
1.     Presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan.
2.     Presiden adalah pihak yang menyusun kabinet atau dewan menteri.
3.     Para menteri bertanggung jawab kepada presiden bukan kepada DPR atau parlemen.
4.     Masa jabatan menteri tergantung kepercayaan dari presiden.  Presiden dapat mengganti menteri yang dipandang tidak mampu melaksanakan tugas, karena presiden memiliki hak prerogative.
            Apabila kita bicara sistem pemerintahan  Indonesia pada awal kemerdekaan, menurut ketentuan UUD 1945, maka sistem pemerintahan Indonesia bersifat Presidensial dalam arti bahwa para menteri tidak bertanggung jawab pada badan legislative atau parlemen/DPR, tetapi hanya bertindak sebagai pembantu presiden. Akan tetapi pada waktu itu MPR, DPR, dan DPA belum ada atau terbentuk sehingga presiden juga memegang kekuasaan legislative yang dibantu oleh  KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
Sistem pemerintahan Indonesia pernah mengalami perubahan menjadi sistem Parlementer, sejak bulan November 1945, berdasarkan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, yaitu tanggung jawab politik terletak di tangan para menteri.  Inilah dasar dianutnya sistem Pemerintahan Parlementer di Indonesia sampai dengan dikeluarkannya dekrit  presiden tangal 5 Juli 1959.  Pada masa ini sistem politik dalam negeri tidak stabil karena menganut sistem banyak partai, sehingga mengakibatkan pergantian kabinet berkali-kali.
Sejak tanggal 27 Desember 1949 Negara Kesatuan RI berubah menjadi  ( Republik Indonesia Serikat-RIS), menurut konstitusi RIS presiden adalah sebagai kepala negara dan Kepala pemerintahan di tangan Perdana Menteri.  Lembaga Negara di masa RIS adalah presiden, dewan menteri, senat, DPR, MA, dan BPK.  Presiden tidak dapat salah atau dipersalahkan atau (The King  can do no wrong).  Kabinet bertanggung jawab pada parlemen.
Begitu juga dengan sistem pemerintahan pada masa  UUD Sementara 1950 adalah menganut sistem parlementer dengan lembaga negaranya adalah Presiden, Menteri-menteri, DPR, MA, dan DPA.  Menurut UUDS 1950,  Presiden sebagai kepala Negara dan tanggung jawab pemerintahan ditangan perdana Menteri bersama para menterinya.  Presiden tidak bisa diganggu gugat.
       Sistem Pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 sebelum amandemen (perubahan)
A.   Pokok-pokok Sistem pemerintahan RI sebelum perubahan UUD 1945
1.     Indonesia adalah Negara hukum (rechstaat), artinya Negara Indonesia berdasarkan atas hukum bukan berdasarkan atas kekuasan belaka, maka Negara, pemerintah dan lembaga-lembaga Negara dalam melaksanakan tugasnya harus dilandasi serta dipertanggung jawabkan secara hukum.
2.     Sistem konstitusional, artinya pemerintah berdasar atas system konstitusi atau hukum dasar untuk mengendalikan pemerintahan supaya tidak sewenang-wenang atau diktator.
3.     Kekuasaan Negara tertinggi di tangan MPR, artinya kedaulatan rakyat dipegang oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, dengan tugasnya sbb :
1)    Menetapkan Undang-Undang Dasar.
2)    Menetapkan GBHN ( garis-garis Besar haluan Negara).
3)    Mengangkat kepala Negara (Presiden), wakil kepala Negara (wakil Presiden).  Presiden menjalankan GBHN dan bertanggung jawab kepada MPR karena ia adalah mandataris MPR.
Sedangkan wewenag MPR sbb:
1)    Mengubah Undang-Undang Dasar
2)    Memberhentikan Presiden dan wakil presiden.
3)    Meminta pertanggung jawaban presiden.
 4. Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi menurut UUD 1945, tanggung jawab penuh penyelenggaraan pemerintahan ada di tangan presiden. Presiden diberi tugas untuk melaksanakan garis-garis besar haluan Negara (GBHN).
5. Presiden tidak bertanggung jawab pada DPR,   Kedudukan antara Presiden dan DPR adalah sejajar (neben) dan dalam menetapkan APBN dan UU Presiden harus mendapatkan persetujuan DPR, kedudukan presiden tidak tergantung dari DPR karena Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR tetapi kepada MPR.  Antara Presiden dan DPR tidak dapat saling menjatuhkan.
6. Menteri Negara ialah pembantu presiden, menteri Negara tidak   bertanggung jawab kepada DPR,  Presiden memilih , mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri Negara.  Kedudukan menteri tidak tergantung DPR.
7. Kekuasaan kepala Negara tidak tak terbatas, walaupun kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, ia bukan diktator, sebab Presiden selain bertanggung jawab kepada MPR ia juga harus sungguh-sungguh memperhatikan suara DPR karena DPR mengawasi tindak tanduk preseiden dalam menjalankan tugas.
Apabila presiden sungguh-sungguh melanggar haluan Negara maka DPR dapat memperingati presiden dengan mengeluarkan memorandum pertama selama 3 bulan, memorandum kedua selama 1 bulan.  DPR dapat mengundang MPR untuk menggelar Sidang Istimewa untuk meminta pertanggungjawaban presiden.  Bila pertanggung jawaban presiden ditolak, maka MPR berwenang memecat presiden.

 

v                 Sistem Pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 Setelah  Amandemen     (perubahan)
A. Pokok-pokok sistem pemerintahan RI setelah perubahan UUD 1945
1.     Negara Indonesia adalah Negara hukum, tercantum dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, yaitu Negara Indonesia adalah Negara hukum.
2.     Sistem Konstitusional, dapat dilihat dalam pasal UUD 1945 yaitu :
a.     Pasal 2 ayat 1, yaitu MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilu, dan diatur lebih lanjut dengan UU.
b.     Pasal 3 ayat 3, yaitu MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
c.      Pasal 4 ayat 1, yaitu Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
d.     Pasal 5 ayat 1, yaitu Presiden berhak mengajukan rancangan UU kepada DPR.
e.      Pasal  5  ayat  2, yaitu Presiden menetapkan peraturan    pemerintah untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya.
3. Kekuasaan Negara tertinggi ada di MPR, sesuai dengan pasal 2 ayat 1 dan berdasarkan pasal 3 UUD 1945, wewenang dan tugas MPR, adalah
1)    Mengubah dan menetapkan UUD.
2)    Melatik presiden dan/atau wakil presiden.
3)    Dapat memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalammasa jabatannya menurut UUD.
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi menurut UUD, dapat dilihat pada :
1)    Pasal 4 ayat 1, yaitu Preaisen RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.
2)    Pasal 4 ayat 2, yaitu Dalam melaksanakan kewajibannya presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden
 4.     Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, sistem pemerintahan Indonesia masih menerapkan sistem presidensial.
Catatan :
Silahkan buka UUD 1945 tentang kekuasaan ptesiden (pasal 4 s/d 16 ) dan tentang DPR (pasal 19 s/d 22 B ).
6.Menteri Negara ialah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, presiden dibantu oleh menteri-menteria diangkat dan diberhentikan oleh presiden, pembentukan, pembubaran, pengubahannya diatur dalam pasal 17 UUD 1945, yaitu:
1)    Ayat 1 : Presiden dibantu oleh menteri-menteri Negara.
2)    Ayat 2 : Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
3)    Ayat 3 : Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
4)    Ayat 4 : Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kemeterian Negara diatur dalam Undang-undang.
7. Kekuasaan kepala Negara tidak tak terbatas, MPR berwenang   memberhentikan presiden dalam masa jabatannya sesuai dengan pasal 3 ayat 3 UUD 1945. Serta mengefektifkan hak-hak DPR dalam mengontrol jalannya pemerintahan oleh presiden sesuai dengan pasal 20 A ayat 2 dan 3 UUD 1945.  Hak-hak DPR yaitu:
1)    Interplasi, adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah.
2)    Angket, adalah hak DPR untuk mengadakan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap melanggar UU.
3)    Menyatakan pendapat dalam sidang DPR.
4)    Mengajukan Pertanyaan dalam sidang DPR
5)    Mengajukan usul dan pendapat tentang suatu rancangan Undang-undang.
6)    Imunitas atau hak kekebalan hukum, adalah hak setiap anggota DPR dimana tidak bisa disomasi atau dituntut didepan pengadilan terhadap pernyataannya, pertanyaannya yang dikemukakan baik lisan dan tertulis dalam rapat DPR baik dalam sidang atau luar sidang yang berkaitan dengan  fungsi, tugas dan wewenang DPR.
7)    Budget, adalah hak DPR untuk menetapkan APBN.
  •  Mekanisme Pemberhentian Presiden dan atau Wakil Presiden setelah   amandemen :
                        Usul datang dari DPR karena presiden atau wakil presiden telah melangar UU dan diajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi ) dengan dukungan 2|3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
                        MK wajib memeriksa, mengadili dan memutus paling lama 90 hari setelah permintaan dari DPR diterima.  Bila presiden atau wakil presiden terbukti atau tidak terbukti maka MK menyampaikan hasil keputusan itu kepada DPR.  Dalam hal terbukti maka DPR  mengadakan sidang paripurna untuk meneruskan usul perberhentian kepada MPR.
MPR wajib bersidang untuk memutuskan usul DPR paling lambat 30 hari sejak usul diterima dalam sidang paripurna yang dihadiri sekurangnya 3/4 jumlah anggota.  Keputusan disetujui sekurangnya 2/3 dari jumlah yang hadir setelah presiden atau wakil presiden menyampaikan penjelasan.
Apabila usul DPR tidak diterima maka presiden atau wakil presiden terus mrenjabat, dan apabila usul DPR diterima maka presiden dan atau wakil presiden diberhentikan.
By surianisukardi

SEJARAH ORDE BARU

SEJARAH ORDE BARU

  •  Peristiwa Gerakan 30 September
            Gerakan 30 September atau yang sering disingkat G 30 S PKI, G-30S/PKI, Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi selewat malam tanggal 30 September sampai di awal 1 Oktober 1965 di mana enam perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian dituduhkan kepada anggota Partai Komunis Indonesia.
            Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden – sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem “Demokrasi Terpimpin“. PKI menyambut “Demokr`si Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
            Pada era “Demokrasi Terpimpin”, kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
            Pada kunjungan Menlu Subandrio ke Tiongkok, Perdana Menteri Zhou Enlai memberikan 100.000 pucuk senjata chung. Penawaran ini gratis tanpa syarat dan kemudian dilaporkan ke Bung Karno tetapi belum juga menetapkan waktunya sampai meletusnya G30S. Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden – sekali lagi dengan hasutan dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem “Demokrasi Terpimpin“. PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
            Alasan utama tercetusnya peristiwa G30S disebabkan sebagai suatu upaya pada melawan apa yang disebut “rencana Dewan Jenderal hendak melakukan coup d‘etat terhadap Presiden Sukarno“.
            Aktivitas PKI dirasakan oleh kalangan politik, beberapa bulan menjelang Peristiwa G30S, makin agresif. Meski pun tidak langsung menyerang Bung Karno, tapi serangan yang sangat kasar misalnya terhadap apa yang disebut “kapitalis birokrat“ terutama yang bercokol di perusahaan-perusahaan negara, pelaksanaan UU Pokok Agraria yang tidak menepati waktunya sehingga melahirkan “Aksi Sepihak“ dan istilah “7 setan desa“, serta serangan-serangan terhadap pelaksanaan Demokrasi Terpimpin yang dianggap hanya bertitik berat kepada “kepemimpinan“-nya dan mengabaikan “demokrasi“-nya, adalah pertanda meningkatnya rasa superioritas PKI, sesuai dengan statementnya yang menganggap bahwa secara politik, PKI merasa telah berdominasi. Anggapan bahwa partai ini berdominasi,pada akhirnya tidak lebih dari satu ilusi.
            Ada pun Gerakan 30 September 1965, secara politik dikendalikan oleh sebuah Dewan Militer yang diketuai oleh D.N. Aidit dengan wakilnya Kamaruzzaman (Syam), bermarkas di rumah sersan (U) Suyatno di komplek perumahan AURI, di Pangkalan Udara Halim. Sedang operasi militer dipimpin oleh kolonel A. Latief<.span> sebagai komandan SENKO (Sentral Komando) yang bermarkas di Pangkalan Udara Halim dengan kegiatan operasi dikendalikan dari gedung PENAS (Pemetaan Nasional), yang juga instansi AURI dan dari Tugu MONAS (Monumen Nasional). Sedang pimpinan gerakan, adalah Letkol. Untung Samsuri.
            Menurut keterangan, sejak dicetuskannya gerakan itu, Dewan Militer PKI mengambil alih semua wewenang Politbiro, sehingga instruksi politik yang dianggap sah, hanyalah yang bersumber dari Dewan Militer. Tapi setelah nampak bahwa gerakan akan mengalami kegagalan, karena mekanisme pengorganisasiannya tidak berjalan sesuai dengan rencana, maka dewan ini tidak berfungsi lagi. Apa yang dikerjakan ialah bagaimana mencari jalan menyelamatkan diri masing-masing. Aidit dengan bantuan AURI, terbang ke Yogyakarta, sedang Syam segera menghilang dan tak bisa ditemui oleh teman-temannya yang memerlukan instruksi mengenai gerakan selanjutnya.
            Antara kebenaran dan manipulasi sejarah. Dalam konflik penafsiran dan kontroversi narasi atas Peristiwa 30 September 1965 dan peranan PKI, klaim kebenaran bagaikan pendulum yang berayun dari kiri ke kanan dan sebaliknya, sehingga membingungkan masyarakat, terutama generasi baru yang masanya jauh sesudah peristiwa terjadi. Tetapi perbedaan versi kebenaran terjadi sejak awal segera setelah terjadinya peristiwa.
            Di tingkat internasional, Kantor Berita RRC (Republik Rakyat Cina), Xinhua, memberikan versi bahwa Peristiwa 30 September 1965 adalah masalah internal Angkatan Darat Indonesia yang kemudian diprovokasikan oleh dinas intelijen Barat sebagai upaya percobaan kudeta oleh PKI.
            Presiden Soekarno pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan, dan karena itu Soekarno tidak akan membubarkan PKI. Kemudian, pimpinan dan sejumlah perwira Angkatan Darat memberi versi keterlibatan PKI sepenuhnya, dalam penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama AD pada tengah malam 30 September menuju dinihari 1 Oktober 1965. Versi ini segera diterima secara umum sesuai fakta kasat mata yang terhidang dan ditopang pengalaman buruk bersama PKI dalam kehidupan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir. Hanya saja harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa sesungguhnya (in factum). Penculikan dan kemudian pembunuhan para jenderal menurut fakta memang sudah kejam, tetapi dramatisasi dengan pemaparan yang hiperbolis dalam penyajian, telah memberikan efek mengerikan melampaui batas yang mampu dibayangkan semula. Dan akhirnya, mengundang pembalasan yang juga tiada taranya dalam penumpasan berdarah antar manusia di Indonesia.
            Setelah berakhirnya masa kekuasaan formal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI. Bila sebelum ini penulisan versi penguasa sebelum reformasi banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang sama yang bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan.
            Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan kekuasaan, kasat mata, ada dokumen-dokumennya. Bahwa ada lika-liku politik dalam rangka pertarungan kekuasaan sebagai latar belakang, itu adalah soal lain yang memang perlu lebih diperjelas duduk masalah sebenarnya, dari waktu ke waktu, untuk lebih mendekati kebenaran sesungguhnya. Proses mendekati kebenaran tak boleh dihentikan. Bahwa dalam proses sosiologis berikutnya, akibat dorongan konflik politik maupun konflik sosial yang tercipta terutama dalam kurun waktu Nasakom 1959-1965, terjadi malapetaka berupa pembunuhan massal dalam perspektif pembalasan dengan anggota-anggota PKI terutama sebagai korban, pun merupakan fakta sejarah. Ekses telah dibalas dengan ekses, gejala diperangi dengan gejala.

            Isu Dewan Jenderal

            Pada saat-saat yang genting sekitar bulan September 1965 muncul isu adanya Dewan Jenderal yang mengungkapkan adanya beberapa petinggi Angkatan Darat yang tidak puas terhadap Soekarno dan berniat untuk menggulingkannya. Menanggapi isu ini, Soekarno disebut-sebut memerintahkan pasukan Cakrabirawa untuk menangkap dan membawa mereka untuk diadili oleh Soekarno. Namun yang tidak diduga-duga, dalam operasi penangkapan jenderal-jenderal tersebut, terjadi tindakan beberapa oknum yang termakan emosi dan membunuh Letjen Ahmad Yani, Panjaitan, dan Harjono. GBU

            Isu Keterlibatan Soeharto

            Hingga saat ini tidak ada bukti keterlibatan/peran aktif Soeharto dalam aksi penculikan tersebut. Satu-satunya bukti yang bisa dielaborasi adalah pertemuan Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Pangkostrad (pada zaman itu jabatan Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat tidak membawahi pasukan, berbeda dengan sekarang) dengan Kolonel Abdul Latief di Rumah Sakit Angkatan Darat.

            Korban

Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:
·  Letjen TNI Ahmad Yani(Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
·  Mayjen TNI Raden Suprapto(Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
·  Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono(Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan)
·  Mayjen TNI Siswondo Parman(Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
·  Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
·  Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo(Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
            Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:
·  Bripka Karel Satsuit Tubun(Pengawal kediaman resmi Wakil Perdana Menteri II dr.J. Leimena)
·  Kolonel Katamso Darmokusumo (Komandan Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
·  Letkol Sugiyono Mangunwiyoto (Kepala Staf Korem 072/Pamungkas, Yogyakarta)
            Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.
            Pasca kejadian
            Pasca pembunuhan beberapa perwira TNI AD, PKI mampu menguasai dua sarana komunikasi vital, yaitu studio RRI di Jalan Merdeka Barat dan Kantor Telekomunikasi yang terletak di Jalan Merdeka Selatan. Melalui RRI, PKI menyiarkan pengumuman tentang Gerakan 30 September yang ditujukan kepada para perwira tinggi anggota “Dewan Jenderal” yang akan mengadakan kudeta terhadap pemerintah. Diumumkan pula terbentuknya “Dewan Revolusi” yang diketuai oleh Letkol Untung Sutopo.
            Di Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta, PKI melakukan pembunuhan terhadap Kolonel Katamso (Komandan Korem 072/Yogyakarta) dan Letnan Kolonel Sugiyono (Kepala Staf Korem 072/Yogyakarta). Mereka diculik PKI pada sore hari 1 Oktober 1965. Kedua perwira ini dibunuh karena secara tegas menolak berhubungan dengan Dewan Revolusi. Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sukarno dan sekretaris jendral PKI Aidit menanggapi pembentukan Dewan. Revolusioner oleh para “pemberontak” dengan berpindah ke Pangkalan Angkatan Udara Halim di Jakarta untuk mencari perlindungan.
            Pada tanggal 6 Oktober Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan “persatuan nasional”, yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan. Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung “pemimpin revolusi Indonesia” dan tidak melawan angkatan bersenjata. Pernyataan ini dicetak ulang di koran CPA bernama “Tribune”.
            Pada tanggal 12 Oktober 1965, pemimpin-pemimpin Uni-Sovyet Brezhnev, Mikoyan dan Kosygin mengirim pesan khusus untuk Sukarno: “Kita dan rekan-rekan kita bergembira untuk mendengar bahwa kesehatan anda telah membaik…Kita mendengar dengan penuh minat tentang pidato anda di radio kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari kekacauan…Imbauan ini akan dimengerti secara mendalam.”
            Pada tanggal 16 Oktober 1965, Sukarno melantik Mayjen Suharto menjadi Menteri/Panglima Angkatan Darat di Istana Negara. Berikut kutipan amanat presiden Sukarno kepada Suharto pada saat Suharto disumpah:
Saya perintahkan kepada Jenderal Mayor Soeharto, sekarang Angkatan Darat pimpinannya saya berikan kepadamu, buatlah Angkatan Darat ini satu Angkatan dari pada Republik Indonesia, Angkatan Bersenjata daripada Republik Indonesia yang sama sekali menjalankan Panca Azimat Revolusi, yang sama sekali berdiri di atas Trisakti, yang sama sekali berdiri di atas Nasakom, yang sama sekali berdiri di atas prinsip Berdikari, yang sama sekali berdiri atas prinsip Manipol-USDEK.
Manipol-USDEK telah ditentukan oleh lembaga kita yang tertinggi sebagai haluan negara Republik Indonesia. Dan oleh karena Manipol-USDEK ini adalah haluan daripada negara Republik Indonesia, maka dia harus dijunjung tinggi, dijalankan, dipupuk oleh semua kita. Oleh Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Angkatan Kepolisian Negara. Hanya jikalau kita berdiri benar-benar di atas Panca Azimat ini, kita semuanya, maka barulah revousi kita bisa jaya.
Soeharto, sebagai panglima Angkatan Darat, dan sebagai Menteri dalam kabinetku, saya perintahkan engkau, kerjakan apa yang kuperintahkan kepadamu dengan sebaik-baiknya. Saya doakan Tuhan selalu beserta kita dan beserta engkau!
            Dalam sebuah Konferensi Tiga Benua di Havana di bulan Februari 1966, perwakilan Uni-Sovyet berusaha dengan segala kemampuan mereka untuk menghindari pengutukan atas penangkapan dan pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai PKI, yang sedang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Pendirian mereka mendapatkan pujian dari rejim Suharto. Parlemen Indonesia mengesahkan resolusi pada tanggal 11 Februari, menyatakan “penghargaan penuh” atas usaha-usaha perwakilan-perwakilan dari Nepal, Mongolia, Uni-Sovyet dan negara-negara lain di Konperensi Solidaritas Negara-Negara Afrika, Asia dan Amerika Latin, yang berhasil menetralisir usaha-usaha para kontra-revolusioner apa yang dinamakan pergerakan 30 September, dan para pemimpin dan pelindung mereka, untuk bercampur-tangan di dalam urusan dalam negeri Indonesia.”

            Penangkapan dan pembantaian

            Dalam bulan-bulan setelah peristiwa ini, semua anggota dan pendukung PKI, atau mereka yang dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI, semua partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah (bulan Oktober), Jawa Timur (bulan November) dan Bali (bulan Desember). Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis – perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara perkiraan lain menyebut dua sampai tiga juga orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.
            Dihasut dan dibantu oleh tentara, kelompok-kelompok pemuda dari organisasi-organisasi muslim sayap-kanan seperti barisan Ansor NU dan Tameng Marhaenis PNI melakukan pembunuhan-pembunuhan massal, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada laporan-laporan bahwa Sungai Brantas di dekat Surabaya menjadi penuh mayat-mayat sampai di tempat-tempat tertentu sungai itu “terbendung mayat”.
            Pada akhir 1965, antara 500.000 dan satu juta anggota-anggota dan pendukung-pendukung PKI telah menjadi korban pembunuhan dan ratusan ribu lainnya dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi, tanpa adanya perlawanan sama sekali. Sewaktu regu-regu militer yang didukung dana CIA menangkapi semua anggota dan pendukung PKI yang terketahui dan melakukan pembantaian keji terhadap mereka, majalah “Time” memberitakan:
Pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan dalam skala yang sedemikian sehingga pembuangan mayat menyebabkan persoalan sanitasi yang serius di Sumatra Utara, di mana udara yang lembap membawa bau mayat membusuk. Orang-orang dari daerah-daerah ini bercerita kepada kita tentang sungai-sungai kecil yang benar-benar terbendung oleh mayat-mayat. Transportasi sungai menjadi terhambat secara serius.
            Di pulau Bali, yang sebelum itu dianggap sebagai kubu PKI, paling sedikit 35.000 orang menjadi korban di permulaan 1966. Di sana para Tamin, pasukan komando elite Partai Nasional Indonesia, adalah pelaku pembunuhan-pembunuhan ini. Koresponden khusus dari Frankfurter Allgemeine Zeitung bercerita tentang mayat-mayat di pinggir jalan atau dibuang ke dalam galian-galian dan tentang desa-desa yang separuh dibakar di mana para petani tidak berani meninggalkan kerangka-kerangka rumah mereka yang sudah hangus.
            Di daerah-daerah lain, para terdakwa dipaksa untuk membunuh teman-teman mereka untuk membuktikan kesetiaan mereka. Di kota-kota besar pemburuan-pemburuan rasialis “anti-Tionghoa” terjadi. Pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai pemerintah yang mengadakan aksi mogok sebagai protes atas kejadian-kejadian kontra-revolusioner ini dipecat.
            Paling sedikit 250,000 orang pekerja dan petani dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi. Diperkirakan sekitar 110,000 orang masih dipenjarakan sebagai tahanan politik pada akhir 1969. Eksekusi-eksekusi masih dilakukan sampai sekarang, termasuk belasan orang sejak tahun 1980-an. Empat tapol, Johannes Surono Hadiwiyino, Safar Suryanto, Simon Petrus Sulaeman dan Nobertus Rohayan, dihukum mati hampir 25 tahun sejak kudeta itu.

            Supersemar

            Lima bulan setelah itu, pada tanggal 11 Maret 1966, Sukarno memberi Suharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret. Ia memerintah Suharto untuk mengambil “langkah-langkah yang sesuai” untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya. Kekuatan tak terbatas ini pertama kali digunakan oleh Suharto untuk melarang PKI. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Sukarno dipertahankan sebagai presiden tituler diktatur militer itu sampai Maret 1967.

            Kepemimpinan PKI terus mengimbau massa agar menuruti kewenangan rejim Sukarno-Suharto. Aidit, yang telah melarikan diri, ditangkap dan dibunuh oleh TNI pada tanggal 24 November, tetapi pekerjaannya diteruskan oleh Sekretaris Kedua PKI Nyoto.
2.2       Pengertian orde baru
            Orde baru adalah sebutan bagi masa pemerintahn presiden soeharto di indonesia.orde baru menggantikan orde lama yang merujuk kepada era pemerintahan soekarno. Orde baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998 dalam jangka waktu tersebut perkembangan ekonomi indonesia berkembang pesat walaupun pada saat itu terjadi persamaan praktek korupsi yang merajalela dinegara ini. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
            Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
a.       Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa orde lama.
b.      Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat,bangsa,dan negara indonesia.
c.       Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
d.      Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Latar belakang lahirnya orde baru antara lain :
a.    Terjadinya peristiwa gerakan 30 september 1965.
b.    Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa gerakan 30 september 1965 dan ditambahnya dengan adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
c.    Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga barang bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
d.   Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI.rakyat melakukan demokrasi menuntut agar PKI beserta organisasi masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya di adili.
e.    Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KPPI,KASI dsb) yang ada dimasyarkat akan bergabung membentuk kesatuan aksiberupa “Front Pancasila” yang selnjutnya lebih dikenal dengan “angkata 66” untuk menghancurkan tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 september 1965.
f.     Kesatuan aksi “front pancasila” pada 10 januari 1966 didepan gedung DPR-GR mengjukan tuntutan yang dikenal dengan TRITURA (tri tuntutan rakyat) yang berisi :
1.    Pembubaran PKI beserta orgamisasi masanya.
2.    Pemebrsihan kabinet dwikora.
3.    Penuruna harga-harga barang.
g.    Upaya reshuffle kabinet dwikora pada 21februari 1966 dan pembentuk kabinet seratus menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa gerakan 30 september 1965.
h.    Wibawa dan kekuasaan presiden soekarno semakin menurun setelah upaya mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 september 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk mahkamah militer luar biasa (mahmilub).
i.      Sidang paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil.maka presiden mengeluarkan surat pemerintah 11 maret 1966 (supersemar) yang ditunjukan bagi letjen soeharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
            Presiden soeharto memulai orde baru dalam dunia politik indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh soekarno sampai akhir jabatannya. Orde baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijaksanaannya melalui struktur administratifnya yang didominasi militer,DPR, dan MPR tidak berfungsi efektif. Anggotanya juga seringkali dipilih dari kalangan militer khususnya mereka yang dekat dengan cendana.dan hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat kurang di dengar pusat.
            Jenderal Soeharto sebagai pemimpin utama orde baru yang menjabat ketua presidium kabinet ampera, pada tanggal 19 april 1969 telah memberikan uraian mengenai hakekat orde baru yaitu sebagai berikut “orde baru adalah tatanan seluruh perkehidupan rakyat, bangsa dan negara republik indonesia yang diletakkan kepada kemurnian pelaksaan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Dilihat dari proses lahirnya cita-cita mewujudkan orde baru itu merupakan suatu reaksi dan koreksi prinsipiil terhadap praktek-praktek penyelewengan yang telah terjadi pada pada waktu-waktu yang lampau yang disebut dengan orde lama. Orde baru  hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh soekarno pada masa orde lama. Jadi oleh karena itu pengertian orde baru yang terpenting ialah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekat mental dan iktikad baik yang mendalam untuk mengabdi kepada rakyat,mengabdi kepada kepentingan nasional yang dilandasi oleh falsafah pancasila dan yang menjunjung tinggi azas dan sendi undang-undang dasar 1945.
Landasan-landasan orde baru antara lain :
a.       Landasan idiil
Falsafah dan ideologi negara pancasila
b.      Landasan konstitusional
Undang-undang dasar 1945 dan adapun landasan situasional adalah landasan-landasan yang dipakai sampai terbentuknya pemerintahan baru sesudah pemilihan umum.sedangkan aspek positif orde baru yang harus diperkuat dan diperkembangkan adalah :
1.      aspek idiil
orde baru adalah satu tatanan seluruh perikehidupan kita,baik yang menjangkau kehidupan kita sebagai individu dalam masyarakat dengan negara maupun antar bangsa-bangsa yang dijiwai oleh falsafah pancasila dan undang-undang dasar 1945 baik dalam landasan haluan maupun gerakan dinamikanya.
2.      Aspek mental psykhologis
Orde baru adalah paduan jiwa,semangat dan dinamika yang bersifat idealistis dan pragmatis religius.idealistis dalam arti kita denganpenuh kesadaran dan keyakinan memegang teguh cita-cita nasional serta mampu memperjuangkannya sekuat tenaga.realistis dalam arti bahwa dalam rangka mencapai tujuan,tiap-tiap kebijkasanaan,langkah dan tindakan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi,ruang dan waktu untuk mencapai hasil optimal.pragmatis dalam arti bahwa setiap usaha dan kegiatan harus dapat memberikan manfaat dan kegunaannya bagi rakyat,bangsa dan negara sebesar-besarnya.
3.      Aspek structuril-proseduril
Orde baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil,dinamis dan demokratis,baik di bidang politik,sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib,teratur,maju dan tepat.
4.      Aspek hukum
Orde baru adalah satu tertib masyarakat dan negara berdasarkan hukum dimana terdapat keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat dan dimana warga negara maupun penguasa tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku.
5.      Aspek dinamika
Orde baru adalah dinamika gerak masyarkat yang cepat,teratur,terarah,terkoordinasi menuju sasaran-sasaran yang telah di tetapkan.
2.3       Koreksi Orde Baru Terhadap Orde Lama
Orde Lama
Pada era Orde Lama, masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1967, pembangunan dicanangkan oleh MPR Sementara (MPRS) yang menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional:
a)      TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara
b)      TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969,
c)      Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
Dengan dasar perencanaan tersebut membuka peluang dalam melakukan pembangunan Indonesia yang diawali dengan babak baru dalam mencipatakan iklim Indonesia yang lebih kondusip, damai, dan sejahtera. Proses mengrehablitasi dan merekontruksi yang di amanatkan oleh MPRS ini diutamakan dalam melakukan perubahan perekonomian untuk mendorong pembangunan nasional yang telah didera oleh kemiskinan dan kerugian pasca penjajahan Belanda.
Pada tahun 1947 Perencanaan pembangunan di Indonesia diawali dengan lahirnya “Panitia Pemikir Siasat Ekonomi”. Perencanaan pembangunan 1947 ini masih mengutamakan bidang ekonomi mengingat urgensi yang ada pada waktu itu (meskipun di dalamnya tidak mengabaikan sama sekali masalah-masalah nonekonomi khususnya masalah sosial-ekonomi, masalah perburuhan, aset Hindia Belanda, prasarana dan lain lain yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial). Tanpa perencanaan semacam itu maka cita-cita utama untuk “merubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional” tidak akan dengan sendirinya dapat terwujud. Apalagi jika tidak diperkuat oleh Undang-Undang yang baku pada masa itu. Sekitar tahun 1960 sampai 1965  proses sistem perencanaan pembangunan mulai tersndat-sendat dengan kondisi politik yang masih sangat labil telah menyebabkan tidak cukupnya perhatian diberikan pada upaya pembangunan untuk memperbaiki kesejahtraan rakyat.
Pada masa ini perekonomian Indonesia berada pada titik yang paling suram. Persediaan beras menipis sementara pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengimpor beras serta memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Harga barang membubung tinggi, yang tercermin dari laju inflasi yang samapai 650 persen ditahun 1966. keadaan plitik tidak menentu dan terus menerus bergejolak sehingga proses pembangunan Indonesia kembali terabaikan sampai akhirnya muncul gerakan pemberontak G-30-S/PKI, dan berakir dengan tumbangnya kekuasaan presiden Soekarno.
            Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar. Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik – di Eropa Timur sering disebut lustrasi – dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat “dibuang” ke Pulau Buru.
Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
a)      Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
b)      Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
c)      Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
d)     Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Latar belakang lahirnya Orde Baru :
a)      Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
b)      Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
c)      Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
d)     Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
e)      Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
f)       Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan
            Perbandingan Politik Orde Lama dengan Politik Orde Baru
Selama hampir 57 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Setiap pentas sejarah cenderung bersifat ekslusif dan Steriotipe. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi dilekatkan suatu atribut demarkatif, seperti ORDE LAMA, ORDE BARU dan kini ORDE REFORMASI.
Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang bersifat apologetik dan keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali
Orde Baru lahir karena adanya Orde Lama, dan Orde Baru sendiri haruslah diyakini sebagai sebuah panorama bagi kemunculan Orde Reformasi. Dari perspektif ini maka dapat dikatakan bahwa Orde Lama telah memberikan landasan kebangsaan bagi perkembangan bangsa Indonesia. Sementara itu Orde Baru telah banyak memberikan pertumbuhan wacana normatif bagi pemantapan ideologi nasional, terutama melalui konvergensi nilai-nilai sosial-budaya (Madjid,1998) Orde Reformasi sendiri walaupun dapat dikatakan masih dalam proses pencarian bentuk, namun telah menancapakan satu tekad yang berguna bagi penumbuhan nilai demokrasi dan keadilan melalui upaya penegakan supremasi hukum dan HAM. Nilai-nilai tersebut akan terus di Justifikasi dan diadaptasikan dengan dinamika yang terjadi.
Dalam arti ini, apa yang disuarakan Soekarno tentang ‘negara kebangsaan’ di tahun 1945 tidak berbeda jauh dengan konsep ‘pembangunan bangsa’ yang digelorakan orde baru hingga (orde) reformasi sekarang ini. Karena itu benar bahwa pembangunan yang digiatkan dalam orde reformasi dan selama orde baru merupakan mata rantai dari perjuangan menuju pintu gerbang kemerdekaan yang digelorakan Soekarno ketika bersama para pemuda menyatakan kemerdekaan bangsa ini. Perjuangan menuju pintu gerbang ini bertali temali dengan landasan persatuan yang ditonggaki Budi Utomo. Seterusnya semangat Budi Utomo ini ditiupi oleh nafas yang ada dalam dada para pahlawan yang menentang penjajah.
Masing-masing era, kurun waktu, orde, karena itu, tidak terlepas satu sama lain dan saling mengeksklusifkan. Setiap orde, kurun, waktu, masa itu kerap diterima sebagai babak baru yang lahir sebagai reaksi sekaligus koreksi terhadap orde sebelumnya. Semangat Budi Utomo digelorakan kembali oleh Soekarno melalui proklamasi kemerdekaan dan orde lama. Berjalan di luar rel, orde lama kemudian diganti dengan orde baru. Kendati banyak ketimpangan, harus diakui bahwa orde lama merupakan anak zaman pada masanya.
Tesis politik yang dicetuskan orde baru di awal kelahirannya sangat jelas, yakni demokratisasi politik di samping perbaikan ekonomi. Tesis inilah yang meromantisasikan perlawanan sosial menentang sistem politik yang tidak demokratis dan sistem ekonomi yang hancur-hancuran di zaman orde lama. Gilang gemilang hasil pembangunan orde baru memang sungguh menakjubkan. Masyarakat di bawah orde baru telah berkembang sangat pesat. Namun harus diterima bahwa perkembangan itu adalah perkembangan elitis dalam sistem politik yang tunggal dan monolitik. Pilihan model pembangunan yang bercorak teknokratis yang secara sengaja memperlemah kekuatan politik non negara untuk menghindari bargaining politik kemudian melahirkan begitu banyak ketimpangan dalam orde baru. Karena itulah ketika desakan arus bawah semakin kuat dan dengan didorong hasrat mau maju, orde baru kemudian ditentang. Orde yang berjalan lebih dari tiga dasawarsa ini kemudian tumbang dan lahirlah orde yang lebih lazim disebut sebagai (orde) reformasi.
            Orde Baru Sebagai Antitesa Orde lama
Politik Luar Negeri Orba merupakan Antitesa dari politik luar negeri orde lama. Kebijakan yang diambil baik di bidang politik dan ekonomi berbeda jauh dengan orde lama. Sifat bebas-aktif adalah konsep yang interpretatif. Sifat politik luar negeri orba yang bebas-aktif merupakan penafsiran yang berbeda dari orde lama. Ada tiga variabel penjabaran dari kepentingan nasional orde baru, yaitu perbaikan ekonomi, normalisasi hubungan dengan barat, dan revitalisasi organisasi regional.
Politik luar negeri orba muncul sebagai lawan dari politik luar negeri orde lama yang bersifat lebih revolusioner dan menjadikan nasionalisme sebagai alat kesatuan bangsa. Politik luar negeri yang nasionalistik menjadikan Indoensia terus menaruh kecurigaan pada barat. Sifat yang dianut oleh orde lama adalah bebas aktif, namun pada demokrasi terpimpin yang terjadi adalah koalisi tidak resmi Indonesia dengan negara-negara blok timur seperti RRT dan Uni Sovyet.
Orde lama dimulai ketika Soekarno menyatakan dekrit 1959 yang memberlakukan UUD 1945 dan meninggalkan UUD RIS. Dalam sikap politiknya, Soekarno sangat dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Hal ini menjadi nyata, ketika Soekarno menyampaikan pidato manifesto politik (manipol) yang mengidentifikasikan musuh nasional yaitu imperialis barat. Kedekatan kepada blok timur pun semakin nyata setelah Indonesia mendapat bantuan militer dari Uni Sovyet untuk pembebasan Irian Barat. Hubungan Indonesia dengan Barat semakin menjauh setelah Soekarno membentuk New Emerging Forces (Nefos) dan Old Established Forces (Oldefos). Soekarno mengelompokkan negara-negara komunis dan sebagian negara Asia-Afrika di Nefos sebagai lawan dari barat yang dimasukkannya dalam Oldefos. Ditambah lagi dengan aksi konfrontasi ganyang Malaysia, keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB, dan menyelenggarakan konferensi anti imperialis Conefo (Conference of New Emerging Forces).
Namun disaat politik luar negeri Indonesia yang sangat hiper-aktif dan militan, kondisi perekonomian dan politik dalam negeri terjadi sebaliknya. Perekonomian hancur, harga-harga melambung tak terkendali, kemiskinan tidak bisa diatas pemerintah, hiper-inflasi terjadi dimana-mana. Pemerintah orde lama yang pada saat itu sedang menghabiskan anggaran negara untuk membiayai konfrontasi ganyang malaysia dan penyeleseian proyek mercusuar, tidak berkutik dan tidak mampu mengatasi itu semua. Kondisi politik dalam negeri pun tidak berbeda. Konflik politik antara militer dan PKI terlihat semakin meruncing. Puncaknya yang terjadi dengan meletusnaya peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa itu membuat pemerintah Soekarno semakin lemah. Setelah kejadian G 30 S, pemerintah Soekarno menjadi lemah. Kudeta merangkak yang dilakukan oleh Jenderal Soeharto semakin membuat kekuasaan Soekarno lemah. Puncaknya, MPRS menetepkan Jenderal Soeharto menjadi Pejabat Presiden pada tahun 1968. Pada saat inilah yang menjadi akhir dari orde lama dan menjadi awal orde baru.
Pemerintah Orde baru memperbaiki politik luar negeri yang revolusioner pada era orde lama, menjadi lebih ramah dan aktif di dunia internasional. Hal yang pertama dilakukan adalah memperbaiki dan me-normalisasi hubungan diplomatik dengan Malaysia. Hal yang juga dilakukan oleh pemerintah orba adalah pembentukan organisasi di tingkat regional Asia Tenggara. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas kawasan dan menjadi wadah kerjasama antara negara-negara Asia Tenggara. Indonesia menjadi salah satu pendiri Organisasi Regional Asia Tenggara (ASEAN) dari lima negara yang ikut mendirikan di Bangkok pada 1967.
Dalam hal perekonomian dan hubungan dengan barat pemerintah orba pun memperbaiki hubungannya tersebut. Hal ini berkaitan langsung dengan perekonomian dan pembangunan yang dicanangkan pemerintah orba. Pemerintah orba membutuhkan banyak dana untuk melaksanakan pembangunan. Untuk itu, pemerintah mengadakan pertemuan dengan negara-negara donor untuk membicarakan adanya utang untuk pembangunan. Negara-negara tersebut kemudian membentuk sebuah forum bernama Inter-govermental Group On Indonesia (IGGI). Selain itu, pemerintah pun membuat UU investasi yang mempermudah investasi asing masuk ke dalam negeri.
Namun hal itu pun membuat konsekuensi logis terhadap hasil politik luar negeri yang dibangun oleh orde lama seperti forum-forum Gerakan Non-Blok (GNB) dan konferensi Asia-Afrika. Pasa masa orba, negara-negara GNB menolak Indonesia mengetuai GNB karena dianggap sebagai pro-barat. Selain itu, invasi Indonesia terhadap Timor-Timur pun memicu ketidaksukaan terhadap pemerintah orba.
2.4       Pengertian Demokrasi Pancasila
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
·  Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
·  Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
·  Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
·  Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahui oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/keluarga, yaitu:
·  Suatu negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
·  Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku pengurusa rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku pelayana rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap tuannyaa, yakni rakyat.
Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.      Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a.       Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b.      Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c.       Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2.      Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3.      Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4.      Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5.      adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi Untuk menyalurkan aspirasi rakyat,
6.      Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7.      Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8.      Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9.      Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10.  Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila
Menurut Idris Israil menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
1. Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6. Menghargai hak asasi manusia.
7. Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
8. Tidak menganut sistem monopartai.
9. Pemilu dilaksanakan secara luber.
10. Mengandung sistem mengambang.
11. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.
Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila
Landasan formil dari periode Republik Indonesia III ialah Pancasila, UUD 45 serta Ketetapan-ketetapan MPRS. Sedangkan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Batang Tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh sendi pokok, yaitu sebagai berikut:
1. Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Negara Indonesia berdasarkan hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa baik pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan tindakannya bagi rakyat harus ada landasan hukumnya. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.
2. Indonesia menganut sistem konstitusional
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi, di samping oleh ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang merupakan pokok konstitusional, seperti TAP MPR dan Undang-undang.
3. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
Seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu, bahwa (kekuasaan negara tertinggi) ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Dengan demikian, MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi MPR mempunyai tugas pokok, yaitu:
a. Menetapkan UUD;
b. Menetapkan GBHN; dan
c. Memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden
Wewenang MPR, yaitu:
a. Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara lain, seperti penetapan GBHN yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden;
b. Meminta pertanggungjawaban presiden/mandataris mengenai pelaksanaan GBHN;
c. Melaksanakan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;
d. Mencabut mandat dan memberhentikan presiden dalam masa jabatannya apabila presiden/mandataris sungguh-sungguh melanggar haluan negara dan UUD;
e. Mengubah undang-undang.
4. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR.
5. Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Hak DPR di bidang legislative ialah hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget.
Hak DPR di bidang pengawasan meliputi:
a. Hak tanya/bertanya kepada pemerintah;
b. Hak interpelasi, yaitu meminta penjelasan atau keterangan kepada pemerintah;
c. Hak Mosi (percaya/tidak percaya) kepada pemerintah;
d. Hak Angket, yaitu hak untuk menyelidiki sesuatu hal;
e. Hak Petisi, yaitu hak mengajukan usul/saran kepada pemerintah.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensil.
Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.
7. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.
Fungsi Demokrasi Pancasila
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya:
a. Ikut menyukseskan Pemilu;
b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2. Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional,
4. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5. Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6. Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
Contohnya:
a. Presiden adalah Mandataris MPR,
b. Presiden bertanggung jawab kepada MPR.
2.5       Pelaksanakan Pemilu pada Orde Baru
Pelaksanaan pemilu pada masa orde baru
Pemilu dilakukan setiap lima tahn sekali untuk memilih anggota legislatif dan Presiden serta Wakil Presiden. Masyarakat bebas memilih partai yang disukainya yang ikut dalam pemilu. Pada masa itu masyarakat hanyalah memilih partai. Anggota legislatif ditentukan oleh pemerintah yang berkuasa (Soeharto) berdasarkan daftar yang diajukan oleh panitia yang ditunjuk oleh presiden. Pada masa itu, panitia yang bertugas mencari calon anggota legislatif ialah militer di setiap daerah. Daftar nama calon itu kemudian diserahkan kepada presiden.
Biasanya setiap masa pemilihan, presiden selalu menyeleksi anggota legislatif tersebut. Ketika itu Presiden Soeharto dalam menentukan anggota legislatif melihat semua golongan dan suku (meskipun tidak semua suku terwakili). Artinya anggota legislatif harus sudah mewakili semua golongan masyarakat. Misalnya golongan petani, buruh, cendikiawan, budayawan, dan lain sebagainya. Selain itu, Presiden Soeharto juga melihat suku. Angota legislatif selalu diupayakan mewakili semua suku yang ada di Indonesia, meskipun selalu diodominasi oleh suku jawa dan militer.
Untuk pemilihan presiden dilakukan oleh anggota DPR dan MPR. Anggota DPR dan MPR yang telah terpilihlah yang kemudian akan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Anggota DPR dan MPR yang awalnya dipilih oleh panitia (namun sekehendak presiden) merasa behutang budi kepada Presiden Soeharto. Hal tersebut menyebabkan anggota DPR dan MPR membalas budi dengan menetapkan Soeharto kembali menjadi Presiden. Sehingga selama orde baru Presiden dijabat oleh Soeharto dan sistem pemilihan brlangsung seperti itu selama 32 tahun masa orde baru.
berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu Orde Baru. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
Pemilu-Pemilu Berikut adalah tanggal-tanggal diadakannya pemungutan suara pada Pemilu periode ini.
a.      2 Mei 1977
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1977 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 2 Mei 1977 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1977-1982.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
b.       4 Mei 1982
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1982 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1982-1987.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
c.        23 April 1987
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1987 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 23 April 1987 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1987-1992.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
d.      9 Juni 1992
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1992 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Juni 1992 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1992-1997.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya.
e.       29 Mei 1997
Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 1997 diselenggarakan secara serentak pada tanggal 29 Mei 1997 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Tingkat I Propinsi maupun DPRD Tingkat II Kabupaten/Kotamadya) se-Indonesia periode 1997-2002. Pemilihan Umum ini merupakan yang terakhir kali diselenggarakan pada masa Orde Baru.
Pemilihan Umum ini diikuti 2 partai politik dan 1 Golongan Karya, yaitu:
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
2. Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
Sebagai pemenang mayoritas hasil pemilihan umum ini adalah Golongan Karya. Pemilu ini diwarnai oleh aksi golput oleh Megawati Soekarnoputri, yang tersingkir sebagai Ketua Umum PDI yang tidak diakui rezim pemerintah waktu itu
2.6       Kehidupan Sosial, Politik, dan Ekonomi pada Orde Baru
“ APA yang menarik dari peristiwa politik? Palimg-paling Golkar menang terus, dwifungsi ABRI makin marak, dan di atas segala-galanya kedudukan Soeharto bertambah kuat. Peristiwa social? Saya mungkin bias bercerita tentang gedung mewah dan lapangan golf yang bertambah banyak, tetapi petani menangis kehilangan tanah rapan, jaringan sekolah semakin luas, tetapi mutu memperhatinkan, jenis dan jumlah pabrik bertambah, tetapi kehidupan buruk serba tak pasti, daerah kaya dieksploitasi, tetapi tak mendapat bagian seimbang. Atau, mungkin juga tentang nasib penerbitan yang di tentukan oleh sebuah tanda tangan menteri. Tapi, bukanlah semuanya bias dilebur oleh kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi?
Kutipan yang diutarakan oleh sejarawan Dr Taufik Abdullah di atas, cukup menggambarkan, pada akhirnya begitulah kondisi Orde Baru. Dengan berlindung di balik kestabilan politik dan pertumbuhan ekonomi, sejarah politik Orede Baru mencatatkan peristiwa-peristiwa historis, Golkar menang terus, dwifungsi ABRI makin marak, dan diatas segala-galanya kedudukan Soeharto bertambah kuat. Peristiwa ditandai dengan munculnya gedung-gedung mewah dan lapangan golf  yang bertambah banyak, tetapi (ironisnya) petani menangis kehilangan tanah garapan. Jaringan sekolah-semakin luas, tetapi mutu memprihatinkan. Jenis dan jumlah pabrik bertambah, tetapi kehidupan buruh serba tak pasti. Daerah kaya dieksplotasi, tetapi tak mendapatkan bagian seimbang. Ataupun, nasib penerbitan ditentukan oleh sebuah tanda tangan menteri. Semua itu, barangkali akan hanya menjadi tinggal kenangan, bila era reformasi yang ki I bergulir betul-betul menjadi amanaat reformasi dengan baik.
Pada mulanya, tatkala Orde Baru muncul gairah  baru dalam berbangsa dan bernegara yang disertai rasa optimis dalam menatap masa depan pun turut tumbuh. Betapa tidak, Orde Baru tampak lebih menjajikan ketimbang era Orde Lama. Konflik social dan politik dalam masyarakat era Orde Lama, nyatanya nyaris membuat bangsa Indonesia jatuh kelembah  kehancuran lewat pemberontakan G30S/PKI. Orde Lama, lantas dinyatakan gagal baik dalam kerangka paradigma pembangunan  yang dikembangkannya dimana politik ialah panglima, maupun realitas lapangan yang dihadapi. Setidaknya terdapat dua kekurangan pokok yang terjadi pada system politik Orde Lama, yakni
1.      Tidak mampu melaksanakan pembangunan ekonomui, dan
2.      Gagal menciptakan kestabilan politik
Terlepas dari bias sejarah Orde Baru lahir dari tekad untuk melakukan koreksi total atas kekurangan system politik sebelumnya. Kerangka dasar dan semangatnya adalah guna “ melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”. Definisi Orde Baru, sebagaiman dihafal anak-anak sekolah, senantiassa bermuara pada petikan kalimat diatas. Berpijak pada penilaian bahwa Orde Lama tidak mampu melaksanakan bahkan menyelewengkan Pancasila dan UUD 1945, maka rezim Orde Baru perlu merumuskan sebuah komitmen atau tekad secara jelas: hendak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Tapi, perlu dicatat secara obyektif, bahwa Orde Baru pernah mencatatkan keberhasilan dibidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga sebelum krisis moneter mencatatkan rata-ratanya sebesar 6-7% per tahun. Indonesia bersama-sama Negara Asia Tenggara lain, turut menikmati dampak Asean Miracle atau keajaiban Asia dalam konteks pertumbuhan ekonomi dikawasan Asia-Pasifik. Pendapatan perkapita pun turut meningkat, hingga 1.300 US$. Inflasi mampu ditekan hingga tidak melibihi dua digit. Pembangunan infrastruktur perekonomian pun menunjukkan kemajuannya. Sarana-prasarana pembangkit perekonomian masyarakat di pedesaan pun  telah diprogramkan, jalan-jalan desa dibangun untuk memperkokoh lalu lintas ekonomi disana. Naiknya tingkat kesejahteraan rakyat, mulai bias dirasakan ketimbang pada masa Orde Baru. Ini semua akibat tidak langsung dari kestabilan politik di tanah air.
Era ekonomi Orde Baru tak lepas dari kemampuan ekspor migas kita. Masih melekat dalam benak kita masa-masa oil Boom tahun 1970-an, di mana ekspor migas merupakan andalan utama dalam anggaran belanja nasional, karena memang sector migas menyumbang dana trbesar, baru disusul kemudian sector non migas dan pajak. Kestabilan politik di tanah air pun menarik para investorasing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini taampak pesat di tahun 1990-an, sehingga decade ini tentu saja hingga sebelum krisis moneter terjadi disebut era meminjam Mohammad Sadli, ‘boom ekonomi’. Sebelum terjadi krisis moneter dan krisis ekonomi, yang dimulai pada bulan Juli 1997, melihat fundamental ekonomi dan pengalaman Indonesia selama Orde Baru, nyaris tak pernah terfikirkan bahwa era krisis ekonomi bakal dialami bangsa Indonesia.tepat, kiranya bila pemimpin-pemimpin nasional kita disebut-sebut tidak memiliki sense of crisis, tidak peka terhadap krisis. Ini terjadi bukan saja lantaran rendahnya daya dan kapasitas untuk melihatmasa depan, tetapi juga disebabkan oleh kebohongan-kebohongan kolektif pada masyarakat, dengan selalu mengatakan bahwa fundamental ekonomi Indonesia cukup kokoh.
Perlu dicatat pula bahwa keberhasilan pembangunan Orde Baru, tak lepas pula dari bantuan untuk menghaluskan istilah hutang luar negeri. Bantuan luar negeri ini konon dikoordinasikan oleh Internasional Governmental Groups On Indonesia (IGGI), dan belakangan karena keangkuhan JP Pronk yang memimpin IGGI waktu itu, Indonesia memutuskan dengan lembaga ini, menyusul kemudian terbentuklah Consultan tive Groups On Indonesia (CGI). Bantuan-bantuan tersebut tampak makin meningkat dari tahun ketahun dan anehnya hal tersebut seringkali dinilai sebagai keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dimata Negara-negara donor hingga akumulasi hutang luar negeri kita menumpuk. Era liberalisasi ekonomi tahun 1990-an telah pula menyeret kalangan swasta untuk melakukan hutang luar negeri, yang jumlahnya belakangan diketahui lebih besar dari hutang pemerintah.
Dalam soal hutang luar negeri ini, Indonesia konon dikenal dengan sebutan ‘the good boys’ (anak muda yang baik) oleh Negara-negara donor, karena rajin membayar cicilan hutang pokok dan bunga hutangnya. Indonesia juga pantas disebut sebgai contoh Negara Negara berkembang yang berhasil memanfaatkan hutang luar negeri, secara efisien walaupun belakangan Bank Dunia mengakui adanya banyak kebocoran-kebocoran. Pujian the good boys diatas jelas menyesatkan, sebab bagai manapun juga sejalan dengan semakin menumpuknya hutang kita daripada Negara donor, maka kemandirian, kewibawaan dan kedaulatan bangsa semakin ‘tergadaikan’.
Konsekuensi logis dari paradigma ‘ekonomi sebagai  panglima’ ialah represi-represi politik guna mewujudkan stabilitas politik nasional ‘yang mantap dan dinamis’. Langkah-langkah yang kemudian ditempuh rezim baru sungguh efektif guna mewujudkan stabilitas tersebut. Represi atau quasi represi merupakan cirri menonjol, sebuah cara tentang bagaimana stabilitas itu diciptakan.salah satu wacana menonjol yang terkait dengan fenomena ini ialah ‘depolitisasi’. Depolitisasi dilakukan secara sistematis, baik dalm konteks politik structural-formal di mana partai-partai politik ‘dipaksa’ untuk disederhanakan , maupun di dataran ideologi-politik. Sistem   multipartai ditiadakan, oposisi politik dibungkam.
Depolitisasi menambah segala aspek kehidupan masyarakat Orde Baru. Dunia kampus, misalnya merupakan wilayah luar politik-formal yang paling merasakan dampaknya. Catatan fakta sejarah masa Orde Barumenunjukkan betapa cara-cara represif atau quasi represif amatlah efektif untuk meredam suara-suara kritis yang datangnya daari kampus. Rezim Orde Baru tampak selalu tidak kekurangan akal dalam meredam setiap gerakan mahasiswa yang berkembang dikampus-kampus sehingga tidak menjadi sebuah gerakan yang massif dan membesar esonansinya. Setiap aksi mahasiswa yang bersemangat mengkritik Orde Baru tampak kekurangan akal,  dalam meredam setiap gerakan mahasiswa yang bersemangat mengkritik Orde Baru, nyaris selalu disusul dengan penangkapan para tokoh-tohok geraknya. Di dunia kampus, ‘mata-mata’ rezim berkeluyuran dimana-mana, mulai dari rector sebagai ‘kepanjangan tangan’ rezim hingga intelijen-intelijen partikelir, yakni mahasiswa yang bertugas untuk melaporkan setiap kegiatan mahasiswa yang dianggap bakal ‘membahayakan negara’.
Mitos-mitos politik diciptakan dan dipelihara. Setiap aktivitas yang dianggap subversive terhadap Negara, kerap dikait-kaitkan dengan tuduhan terlibat G30S/PKI. Hantu PKI dihidupkan lagi dan  terus-terusan, dan ternyata efektif untuk menakut-nakuti masyarakat, sekaligus membuktikan betapa kekuatan Negara tidakboleh disangkal, Negara, dengan demikian dicitrakan sebagai sosok makhluk yang menakutkan, sebagaimana pernah dibayangkanThommas Hobbes sebagai monster yang bernama Leviathan. Cap PKI  merupakan momok yang serius bagi masyarakat, memngingat betapa sengsaranya bila cap tersebut dituduhkan. Di masa Orde Baru mereka yang terlibat atau, setidaknya dianggap terlibat anggota PKI tidak memiliki hak politik secara penuh. Mereka didiskriminasikan hingga ke anak cucu, diantaranya tidak boleh menjadi pegawai negeri atau anggota ABRI.
Hantu lainnya adalah stempel ekstrem kanan. Sesuatu yang berlabel, bernada dan berirama agama (islam) dicitrakan sedemikian rupa sebagai ancaman bagi eksistensi bangsa dan Negara. Berbagai operasi intelijen dilakukan dengan lulus (dan kasar) dan sistematis untuk memojokkan umat islam. Hal ini secra psikologis politis amat memukul rasa percaya diri umat islam Indonesia, sehingga ummat islam sebagian besar cenderung untuk bersembunyi dikolong-kolong kursi kekuasaan yang otoriter itu, dan sebagian yang mereaksinya dengan cara yang agak kasar dan ini justru jebakan yang dikehendaki oleh kekuasaan saat itu. Penjara-penjara Orde Baru adalah saksi yang paling jujur tentang bagaimana orang-orang islam didzalimi setegas-tegasnya oleh kekuasaan yang menindas kita.
Piramida Politik Orde Baru Dan Negara Otoriter Birokratik
Mengandalkan tiga kekuatan politik demi mensukseskan tujuannya, yakni masing-masing:
1.      ABRI
2.      Teknokrasi, dan
3.      Golongan Rakyat (GOLKAR).
ABRI merupakan institusi penyangga Orde Baru, sekaligus ‘mesin’ yang efektif untuk merobos basis-basis ‘kekuasaan sipil’. Doktrin dwifungsi ABRI-ABRI memiliki funsi sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan (hankanm) dan politik merupakan dar normative, yang dijadikan pembenaran bagi ABRI untuk berkiprah di wilayah sipil. Keterlibatan  ABRI di wilayah-wilayah sipil ini, mengakibatkan profesionalismenya di bidang bidang hankam dipertanyakan kelak. Kehadiran kaum teknokrat semasa Orde Baru, merupakan fenomena yang menarik  untuk dikaji, mengingat perannya yang juga dominan dalam menata infra struktur pembangunan nasional di Indonesia. Inilah yang menjadi cirri Orde Baru, peran militer yang dominan, sebagai penjamin stabilitas politik, dan teknokratyang terampil dalam menata ekonomi nasional, yang belakangan luluh lantak itu.
            Politik Orde Baru nyaris identik dengan politik Golkar, namun bukan Golkar yang menentukan sesuatunya, melainkan Dewan pembinanya, yakni Presiden Soeharto. Tak heran, OPP yang selalu menang mutlak di era Orde Baru ini, lebih tepat disebut the ruler’s party (partainya penguasa). Eksistensi politik Golkar tak bisa lepas dari control rezim Orde Baru, dalam hal ini peran Dewan Pembina amat menonjol  itu. Kelahiran Golkar tak lepas dari rekayasa rezim Orde Baru, dalam rangka menandingi kekuatan adeologi komunis saat itu dibawah kendali PKI. Embrio awal Golkar, memang tak lepas dari scenario Ankatan Darat dan ormas-ormas pendukung Orde Baru, yang kemudian terhimpun dalam Sekretariat Bersama (SEKBER) Golkar.  Tahun 1971, Golkar memenangkan pemilu pertama kali Orde Baru lewat, apa yang kemudian dikenal sebagai “buldoser politik” menggilas partai-partai lain dengan muda karena Golkar memang didukung tentara.
             ABRI, democrat (birokrasi) dan Golkar, hanyalah simpul-simpul power Orde Baru, yang posisinya dikendalikan secara signifikan oleh sang pengendali utama kekuasaan presiden Soeharto. Sebab, dialah yang secara structural merupakan panglima tertinggi ABRI, seorang presiden yang membawahi cabinet tenokrasi dan Dewan Pembinaan Golkar. Budaya politik Orde Baru dalam beberapa kajian, tak lepas dari budaya politik Jawa yang dikembangkan secara tak bertanggung jawab oleh kekuasaan Soeharto.
Studi William Liddle, setidaknya memperkuat uraian diatas. Di dalam sebuah tulisannya berjudul Soeharto’s Indonesia: Personal  Rule and Political Institutions, Liddle menyebutkan fenomena pergeseran personal rule menjadi institusionalisasi politik dengan sebutan new order pyramid, yang dicirikan oleh
1.      Dominasinya kekuasaan kepresidenan
2.      Kekuatan militer yang aktif secara politik
3.      Proses pembuatan keputusan yang berpusat dalam birokrasi, dan pola hubungan masyarakat Negara tang menggabungkan kooptasi dan response dengan represi.
            Singkatnya, Liddle melihat bahwa bangunan politik Orde Baru sebagai sebuah piramida, dimana pucuk kekuatan tau kekuasaan di dalamnya didominasi presiden, di level bawahnya militer, dan birokrasi. Negara, memiliki kekuasaan yang amat besar terhadap masyarakatnya dalam pola-pola kooptasi dan represi.
            Wacana Negara Otoriter Birokratik (NOB) dan Negara Organis Korporatis (NOK) sebagaiman dikembangkan para pengamat politik, sungguh tepat untuk menggambarkan kinerja system ketatanegaraan Orde Baru. Secara ringkas, teori NOB yang dikembangkan berdasarkan pengalaman Negara-negara di Amerika Latin oleh O’ Donnel memiliki sifat-sifat:
1.      Pemerintah dipegang oleh militer, bukan sebagai diktaktor pribadi melainkan sebagai suatu lembaga yang berkolaborasi dengan teknokrat sipil;
2.      Ia didukung oleh entrepreneur oligolpolistik, yang bersama Negara berkolaborasi dengan masyarakat bisnis internasional;
3.      Pengambilan keputusan yang bersifat birokratik-teknokratik, sebagai lawan pendekatan politik dalam pembuatan kebijaksanaan yang memerlukan proses bargaining yang lama diantaraberbagai kelompok;
4.      Massa dimobilisasikan;
5.      Untuk mengendalikan oposisi, pemerintah melakukan tindakan-tindakan represif.
            Wacana “piramida politik” Liddle dan NOB yang popular dikalangan akademisi politik, cukup layak dalam mengilustrasikan betapa rezim Orde Baru masih jauh dari jangkauan demokrasi yang sesungguhnya.
Warisan-warisan Orde Baru
            Setelah berjalan 32 tahun, era Orde Baru segera digantikan dengan era yang popular disebut reformassi. Era reformasi ditandai dengan keberhasilan kelompok reformator yang melibatkan di dalamnya ribuan mahasiswa dan masyarakat “menumbangkan’ rezim Soeharto. Tanggal 21 Mei 1998, tatkala Soeharto melepaskan jabatannya sebagai presiden, detik itu pula era reformasi  secara lebih serius dimulai. Lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, dan hadirnya BJ Habibie sebagai presiden baru, bagaimanapun merupakan fakta sejarah yang tak bias di pungkiri dari sejarah reformasi nasional, meskipun baru pada tahapan yang amat dini.
            Hanya saja yang perlu dicatat, hadirnya era reformasi tidak berarti lantas seluruh adat kebiasaan Orde Baru luruh seratus persen. Bau Orde Baru, nyaris masih amat menyengat. Tabiat-tabiat yang sudah dibangun sekian lama masih sukar untuk dihilangkan begitu saja. Era reformasi, dengan demikian bukanlah sebuah era yang lepas sama sekali dari unsure-unsur warisan Orde Baru. Bukan hanya wajah-wajah lama yang masih dominan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, tapi yang masih kental kelihatan ialah mentalitas Orde Baru yang sukar dihilangkan.
            Dalam konteks ini, Orde Baru mewariskan beberapa pekerjaan rumah yang tidak begitu mengenakkan. Warisan yang ditinggalkan Orde Baru, bila kita lihat, nyaris tak jauh berbeda dengan apa yang ditinggalkan rezim Orde Lama, diantaranya krisis ekonomi, politik, mentalitas dan hokum yang amat mencemaskan. Ditambah lagi dengan ambruknya tatanan social, timbulnya permusuhan antar kelompok dalam masyarakat. Di bawah ini, warisan Orde Baru Itu, akan diuraikan satu persatu.
1.      Krisis ekonomi yang mencemaskan. Setahun sebelum Soeharto jauh (bulan Mei 1997) kondisi perekonomian nasional masih stabil. Tidak pernah terbesit sama bahwa, krisis ekonomi yang parah akan terjadi beberapa bulan kemudian. Krisis moneter baru dirasakan pada bulan Juli 1997. Krisis ini semakin parah, sehingga terpaksa Presiden Soeharto menghadirkan. IMF mau membantu dengan memberikan bantuan terutama berupa financial. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi, butir-butir reformasi ekonomi versi IMF harus dilakukan pemerintah. Sampai disini tampak Indonesia sebagaimana disimbolisasikan oleh angkuhnya Micheal Camdessus yang bersedekap menyaksikan Presiden Soeharto membungkuk menandatangani letter of intent, yakni butir-butir reformasi versi IMF, berbeda dalam ‘kendali’ IMF.  Belum ada formula ampuh mengakhiri krisis ekonomi. Salah satu akibatnya, dunia investasi kita makin terpuruk
2.      Virus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang tumbuh membudaya. Konon, Orde Baru member harapan bagi terciptanya Orde yang bersih dan demokratis. Namun, sejak awal ‘budaya’ korupsi menggejala dan semakin membesar terutama di tubuh lembaga birokrasi. Tahun 1970-an, mahasiswa gencar melakukan demonstrasi anti korupsi. Surat kabar-surat kabar pun gencar memberitakan kasus korupsi di Pertamina awal 1970-an. Namun, seiring dengan ‘kokohnya’ kekuatan ‘ Negara Orde Baru’, aksi-aksi anti korupsi maupun berita-berita menyangkut KKN menghilang dari ‘peredaran’.
3.      Krisis, krisis legitimasi politik dan problem penegakan hokum. Jatuhnya Orde Baru yang ditandai lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, 21 Mei 1998, disusul diangkatnya BJ Habibie menjadi presiden ‘baru’, setidaknya, menandai tamatnya era Soeharto. Krisis legitimasi muncul tatkala masyarakat tidak lagi percaya sepenuhnya dengan aspek terjang pemerintah, karena proses-proses legitimasi politik Orde Baru selalu ‘bermasalah’. Bila legitimasi tersebut dipersoalkan, biasanya berawal dari pelaksanaan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil. Pemilu-pemilu masa Orde Baru nyaris semua ‘bermasalah’ dan inilah biang dari kekeroposan legitimasi politik Orde Baru.
4.      Salah satu dampak dari arus utama (mainstream) politik Orde Baru ialah pemusnahan potensi-potensi demokrasi. Sebagaimana diungkapakan William Liddle, “sekitar 30 tahun lalu,  sisa-sisa pemerintahan demokratis di Indonesia dimusnahkan oleh pemerintahan Orde Baru dibawah kepemimpinan presiden Soeharto dan para perwira ABRI pendukung Soartoe.” Bagi lidde proses pemusnahan itu sebenarnya telah dimulai pemerintahan demokrasi terpimpin yang terjadi akhor tahun 19950-an, yang diciptakan oleh presiden Soekarno dan para para pemimpin ABRI. Sehungga praktis, ruang gerak yang b ebas dari bagi demokrasi, hanya berjangka tujuh tahun saja: 1949 -1956. Sebab, kata liddle, “pada awal 1957, Soekarno dan para pucuk pimpinan ABRI mulai tampil kedepan untuk menanggulangi pemberontakan yang meletus dibeberapa daerah dan ketidak mampuan anggota konstituente menyelesaikan konflik tentang bentuk Negara.”
5.      Berkaitan dengan argumentasi diatas, ialah ambruknya pilar-pilar demokrasi, mengerucutnya budaya feodalisme dan otoritarian. Kebebasan berpendapat tidak menemukan ruang dan waktunya yang tepat dimasa Orde Baru pres dibatasi ruang geraknya lewat pengendalian SIUPP. Oposisi dimandokan, atau dengan kata “dihilangkan” dari kosa kata perpolitikan Orde Baru. Kritik kepada pemerintah harus disalurkan lewat salurannya yang tepat misalnya DPRD. Tapi, realitasnya DPRD tidak sekuat lembaga eksekutif. Saluran-saluran politik, sebagai wahana memperlancar penyampaian aspirasi politik, tampak buntu.
2.7       Penyimpangan Konstitusi pada Orde Baru
Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa Ode Baru
a.       MPR berketetapan tidak berkehendak dan tidak akan melakukan perubahan terhadap UUD 1945 serta akan melaksanakannya secara murni dan konsekuen(pasal 104 ketatapan MPR No. l/MPR/1983 tata tertib MPR).
b.      MPR mengeluarkan ketetapan MPR No. IV/MPR/1983 tentang referendum yang mengatur tata cara perubahan UUD yang tidak sesuai daengan pasal 37 UUD 1945. Setelah perubahan UUD 1945 yang keempat(terakhir) berjalan kurang lebih 6 tahun, pelaksanaan UUD 1945 belum banyak dipersoalkan.Lebih-lebih mengingat agenda reformasi itu sendiri antara lain adalah perubahan (amandemen) UUD 1945. Namun dapat dipenuhi oleh pemerintah, yaitu anggaran pendidikan dalam APBN yang belum mencapai 20%. Hal itu ada yang menganggap bertentangan dengan pasal 3 ayat 4 UUD 1945 yang mengatakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD tahun 1945 dapat disederhanakan dalam bagan dibawah ini:
Penyimpangan terhadap UUD tahun 1945 masa setelah perubahan Orde Baru:
·         Masa Orde Lama masa awal kemerdekaan dalam bentuk presiden
·         Pidato presiden sebagai GBHN
·         Pimpinan lembaga negara sebagai menteri
·         Hak budget tidak berjalan
·         Pembubaran DPR oleh presiden
·         Pengangkatan presiden seumur hidup
a.       MPR tidak berkehendak merubah UUD 1945
b.      Mengeluarkan Tap MPR tentang referendum belum sesuai dengan pasal 31 UUD 1945
c.       KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN
d.      Menerapkan sistem parlementer
2.8       Runtuhnya sistem ketatanegaraan pada masa Orde Baru
            Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankankekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakinjauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangandari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Adapun beberapa penyelewengan yang dilakukanpada masa pemerintahan orde baru yang menyebabkan terjadinya beberapa krisis yangmelanda negara indonesia, adalah sebagai berikut:
1. Krisis Politik
            Dalam UUD 1945 Pasal 2 telahdisebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya olehMPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukanoleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya)anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itudiangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme)
Gerakan reformasi menuntut agar dilakukan pembaharuan terhadap lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan, di antaranya :
•UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum
•UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas danWewenang DPR /MPR
•UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya.
•UU No. 5 Tahun 1985 tentang Referendum
•UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Massa.
            Dalam Sidang Umum MPR bulan Maret 1998 Soeharto terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia dan BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden. Timbul tekananpada kepemimpinan Presiden Soeharto yang dating dari para mahasiswa dan kalanganintelektual.
Berikut adalah petikan pidato pengunduran diri Soeharto:
            “Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.
            Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut.
            Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi…
            Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VI demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.”
            Sesaat kemudian, Presiden Soeharto menyerahkan pucuk pimpinan negeri kepada Prof Dr Ing BJ Habibie. Setelah melaksanakan sumpah jabatan, akhirnya BJ Habibie resmi memangku jabatan presiden ke-3 RI. Ucapan selamat datang mulai dari mantan Presiden Soeharto, pimpinan dan wakil-wakil pimpinan MPR/DPR, para menteri serta siapa saja yang turut dalam pengucapan sumpah jabatan presiden ketika itu
2.Krisis Moneter
            Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya didampingi B.J. Habibie. Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia, disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, serta ribuan mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
            Pada masa Orde Baru, perekonomian lebih menberikan kentungan bagikaum modal atau konglomerat. Hal tersebut adalah wujud dari prakti-praktik KKN yangmengakibatkan rakyat semakin miskin dan tidak berdaya. Berikut adalah krisis ekonomi:
a) Kurs rupiah terhadap dolar Amerika melemah pada tanggal 1Agustus 1997.
b) Pemerintah melikuidasi 16 bank bermasalah pada akhir tahun1997.
c) Pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional(BPPN) yang mengawasi empat puluh bank bermasalah.
d) Kepercayaan Internasion`l terhadap Indonesia menurun.
e) Perusahaan milik negara dan swasta banyak yang tidak dapatmembayar utang luar negeri yang akan dan telah jatuh tempo.
f) Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) meningkat karenabanyak perusahaan yang melakukan efisisensi atau menghentikan kegiatansama sekali.
g) Persediaan barang nasional, khususnya sembilan bahanpokok di pasaran mulai menipis pada akhir tahun 1997.
            Untuk mengatasi kesulitan moneter tersebut, pemerintah meminta bantuan dana pembangunan dari institusi nasional, yaitu International Monetory Fund ( IMF ).Pada tanggal 15 Januari 1998 di jalan Cendana Jakarta, Presiden Soehartomenandatangani 50 butir Letter Of Intent ( Lol ) yang disaksikan oleh Direktur IMF Asia,Michel Camdessus, sebagai sebuah syarat untuk mendapatkan kucuran dana bantuan luar negeri tersebut.Faktor yang menyebabkan krisis ekonomi di Indonesia adalah masalah utangluar negeri, penyimpangan terhadap pasal 33 UUD 1945, dan pola pemerintahan yangsentralistik.
a. Utang Luar Negeri Indonesia
            Utang luar negeri Indonesia tidak sepenuhnya merupakan utang negara,tetapi sebagian merupak utang swasta. Utang yang menjadi tanggungan negara hingga 6Februari 1998 mencapai 63,462 miliar dolar Amerika Serikat, sedangkan utang pihak swasta mencapai 73,962 miliar dolar Amerika Serikat. Ketika terjadi krisis moneter tahun1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot tajam, bahkan sempatmencapai Rp 16.000,00. akibat dari utang-utang tersebut, maka kepercayaan luar negeriterhadap Indonesia semakin menipis. Para pedagang luar negeri tidak percaya lagitergadap importir Indonesia yang dianggap tidak akan mampu membayar barangdagangan. Hampir semua negara luar tidak mau menerima Letter Of Credit ( L/C ) dariIndonesia.
b. Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945
            Pengaturan perekonomian pada masa pemerintahan Orde Baru sudah jauhmenyimpang dari sistem perekonomian Indonesia. Dalam pasal 33 UUD 1945 tercantumbahwa dasar demokrasi ekonomi , produksi dikerjakan oleh semua untuk semua di bawahpimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatditafsirkan bukan merupakan kemakmuran orang per orang, melainkan kemakmuranseluruh masyarakat dan bangsa Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.Perekonomian berdasarkan asas demokrasi ekonomi bertujuan untuk menciptakankemakmuran bagi semua orang. Oleh karena itu, cabang-cabang produksi yang pentingdan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Jika tidak maka akan jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan akan merugikan rakyat.
            Pada masa Orde Baru (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan pasal 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada pihak swasta untuk menghancur hutan dan sumber alam kita.
            Penyimpangan Pasal 33 UUD 1945 Pemerintah Orde Baru mempunyai tujuan menjadikan Negara Republik Indonesia sebagai Negara industri, namun tidak mempertimbangkan kondisi riil di masyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat agrasis dan tingkat pendidikan yang masih rendah.
Adapun bentuk-bentuk penyimpangan UUD 1945 pada masa Orde Baru meliputi, antara lain:
1. Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter
2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (presiden)
3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis, pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan presiden, sehingga presiden terus menerus dipilih kembali
4. Terjadi monopol penafsiran Pancasila. Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan – tindakannya.
5. Pembatasan hak hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul, dan berpendapat
6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka
7. Pembentukan lembaga lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas
8. Terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang luar biasa parahnya sehingga merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi
9.monopoli, oligopoli, dan diwarnai dengan korupsi dan kolusi.
c. Pola Pemerintahan Sentralistik
            Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan sistem pemerintahanbersifat sentralistis, artinya semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara di atur secara sentral dari pusat pemerintah ( Jakarta ), sehingga peranan pemerintah pusat sangatmenentukan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.Pelaksanaan politik sentralisasi ini sangat terlihat pada bidang ekonomi,sebagian besar kekayaan daerah dibawa ke pusat dan pemerintah daerah tidak dapatberbuat banyak karena dominasi pusat terhadap daerah sangat kuat. Hal tersebutmenimbulkan ketidakpuasan pemerintah dan rakyat di daerah terhadap pemerintah pusat.Krisis moneter dan ekonomi semakin meluas dan menjadi krisismultidimensional. Di tengah situasi yang semakin melemahnya nilai rupiah, aksi massa,aksi buruh, dan aksi mahasiswa terjadi dimana-mana. Mereka menuntut agar pemerintahsegera mengadakan pemulihan ekonomi, sehingga harga-harga sembako turun, tidak lagiada PHK dan lain-lain.
Krisis Hukum
            Pelaksanaan hukum pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat banyak ketidakadilan. Sejak munculnya gerakan reformasi yang dimotori oleh kalanganmahasiswa, masalah hukum juga menjadi salah satu tuntutannya. Masyarakatmenghendaki adanya reformasi di bidang hukum agar dapat mendudukkan masalah-masalah hukum pada kedudukan atau posisi yang sebenarnya.
Krisis Kepercayaan
            Demontrasi di lakukan oleh para mahasiswa bertambah gencar setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4Mei 1998. Puncak aksi para mahasiswa terjadi tanggal 12 Mei 1998 di UniversitasTrisakti Jakarta. Aksi mahasiswa yang semula damai itu berubah menjadi aksi kekerasansetelah tertembaknya empat orang mahasiswa Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, HeriHartanto, Hendriawan Lesmana, dan Hafidhin Royan.Tragedi Trisakti itu telah mendorong munculnya solidaritas dari kalangan kampus dan masyarakat yang menantang kebijakan pemerintahan yang dipandang tidak demokratis dan tidak merakyat.Soeharto kembali ke Indonesia, namun tuntutan dari masyarakat agar PresidenSoeharto mengundurkan diri semakin banyak disampaikan. Rencana kunjunganmahasiswa ke Gedung DPR / MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR /
            MPR akhirnya berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal digedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan reformasi total di penuhinya. Tekanan-tekanan para mahasiswa lewat demontrasinya agar presiden Soeharto mengundurkan diriakhirnya mendapat tanggapan dari Harmoko sebagai pimpinan DPR / MPR. Maka padatanggal 18 Mei 1998 pimpinan DPR/MPR mengeluarkan pernyataan agar PresidenSoeharto mengundurkan diri.Presiden Soeharto mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta. Kemudian Presiden mengumumkan tentang pembentukanDewan Reformasi, melakukan perubahan kabinet, segera melakukan Pemilihan Umumdan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai Presiden.Dalam perkembangannya, upaya pembentukan Dewan Reformasi danperubahan kabinet tidak dapat dilakukan. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 PresidenSoeharto menyatakan mengundurkan diri/berhenti sebagai Presiden Republik Indonesiadan menyerahkan Jabatan Presiden kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, B.J.Habibie dan langsung diambil sumpahnya oleh Mahkamah Agung sebagai PresidenRepublik Indonesia yang baru di Istana Negara
Krisis Sosial
            Pada masa akhir pemerintahan Orde Baru, Indonesia mengalami gejolak politik yang tinggi baik di tatanan pemerintahan maupun ditingkat pergerakan rakyat danmaahsiswa.Suhu politik yang memanas menimbulkan berbagai potensi perpecahan sosialdi masyarakat.Pola transmigrasi yang diterapkan oleh pemerintah tidak diiringi denganpenanganan solidaritas sosial di daerah tujuan. Pada akhirnya kecemburuan sosial akibatadanya disparitas tingkat perekonomian tidak daapt dihindari. Kondisi inilah yangkemudian memicu tuntutan kepada pemerintah pusat untuk mereformasi polapembangunan ekonomi. Tuntutan inilah yang kemudian memunculkan kesadaranmasyarakat Indonesia akan pentingnya reformasi bagi kehidupan bangsa.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dari pemaparan makalah diatas dapat di tarik beberapa kesimpulan tentang masa Orde Baru, yang salah satunya yaitu banyak kecurangan pada masa Orde Baru mulai dari diangkatnya Soeharto hingga runtuhnya sistem katata negaraan pada masa Orde Baru. Baik penyimpangan pada konstitusi, pemilu ataupun dalam perebutan tahta kekuasaan. Terjadi perbedaan yang sangat signifikan pada masa pemerintahan Orde Baru dengan Orde Lama seperti yang disebutkan diatas. Penyimpangan-penyimpangan tersebut dilakukan demi kepentingan perseorangan atau kelompok dengan tujuan tertentu yang salah satunya adalah untuk menjatuhkan pemerintahan Soekarno dan demi mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan. Penyimpangan pada masa pemerintahan Orde Baru yaitu
1)      peristiwa pembantaian anggota PKI yang dianggap sebagai pemberontak.
2)      Penympangan konstitusi SUPER SEMAR yang fungsinya sebagai surat perintah untuk menertibkan keadaan saat itu namun oleh Soeharto digunakan untuk merebut kekuasaan dari Soekarno
3)      Pelaksanaan pemilu yang terdapat banyak kecurangan, pemilu hanya rekayasa semata dari rezim Orba
By surianisukardi

Sejarah Orde Lama

Sejarah Orde Lama

Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soekarno di Indonesia. Ir. Soekarno adalah presiden Indonesia pertama yang menjabat pada periode 1945 – 1966. Ia memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ia adalah penggali Pancasila. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta) yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Soekarno menandatangani Surat Perintah 11 Maret 1966 Supersemar yang kontroversial, yang isinya – berdasarkan versi yang dikeluarkan Markas Besar Angkatan darat – menugaskan Letnan Jenderal Soeharto untuk mengamankan dan menjaga keamanan negara dan institusi kepresidenan. Supersemar menjadi dasar Letnan Jenderal Soeharto untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengganti anggota-anggotanya yang duduk di parlemen. Setelah pertanggung jawabannya ditolak Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada sidang umum ke empat tahun 1967, Presiden Soekarno diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS di tahun yang sama dan mengangkat Soeharto sebagai pejabat Presiden Republik Indonesia.

  • Orde Lama berlangsung dari tahun 1945 hingga 1968. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando.Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Presiden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem ekonomi komando.

Pemerintahan Soekarno pada era 1960-an, masa ekonomi surut di Indonesia. Saat itu harga-harga melambung tinggi, sehingga pada tahun 1966 mahasiswa turun ke jalan untuk mencegah rakyat yang turun. Mereka menuntut Tritura. Jika saat itu rakyat yang turun, mungkin akan terjadi people power seperti yang terjadi di Philipina.
Pemerintahanj Rezim Militer (Orba) cukup baik pada era 1970-an dan 1980-an, namun akhirnya kandas di penghujung 1990-an karena ketimpangan dari pemerintah itu sendiri. Di pemerintahan Soekarno malah terjadi pergantian sistem pemerintahan berkali-kali. Liberal, terpimpin, dan sebagainya mewarnai politik Orde Lama. Rakyat muak akan keadaan tersebut. Pemberontakan PKI pun sebagian dikarenakan oleh kebijakan Orde Lama. PKI berhaluan sosialisme/komunisme (Bisa disebut Marxisme atau Leninisme) yang berdasarkan asas sama rata, jadi faktor pemberontakan tersebut adalah ketidakadilan dari pemerintah Orde Lama.

Masa orde lama yaitu masa pemerintahan yg dimulai dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 sampai masa terjadinya G30 S PKI. Dizaman orde lama partai yang ikut pemilu sebanyak lebih dari 25 partai peserta pemilu. Masa orde lama ideologi partai berbeda antara yang satu dengan lainnya, ada Nasionalis PNI-PARTINDO-IPKI-dll, Komunis PKI; Islam NU-MASYUMI- PSII-PI PERI, Sosialis PSI-MURBA, Kristen PARKINDO dll. Pelaksanaan Pemilu pada Orde Lama hampir sama seperti sekarang.

Penerapan demokrasi orde lama

            Pada masa Orde lama, Pancasila dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.

Orde Lama telah dikenal prestasinya dalam memberi identitas, kebanggaan nasional dan mempersatukan bangsa Indonesia. Namun demikian, Orde Lama pula yang memberikan peluang bagi kemungkinan kaburnya identitas tersebut (Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945). Beberapa peristiwa pada Orde Lama yang mengaburkan identitas nasional kita adalah; Pemberontakan PKI pada tahun 1948, Demokrasi Terpimpin, Pelaksanaan UUD Sementara 1950, Nasakom dan Pemberontakan PKI 1965.

Pembentukan Konstituante dan Demokrasi Terpimpin Presiden Soekarno (1950-1959)

            Sebelum Republik Indonesia Serikat dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, & Negara Sumatera Timur dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950. Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950 yg menganut sistem kabinet parlementer.

Era 1950-1959 adalah  di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959.

Kabinet-kabinet Era Order Lama

Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yg tak stabil. Tercatat ada 7 kabinet pada masa ini.

1.                   1950-1951-Kabinet Natsir

2.                  1951-1952-Kabinet Sukiman-Suwirjo

3.                  1952-1953-Kabinet Wilopo

4.                  1953-1955-Kabinet Ali Sastroamidjojo I

5.                   1955-1956-Kabinet Burhanuddin Harahap

6.                  1956-1957-Kabinet Ali Sastroamidjojo II

7.                   1957-1959-Kabinet Djuanda

Konstituante, Sistem Parlementer Orde Lama

          Konstituante diserahi tugas membuat undang-undang dasar yg baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959 badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Presiden Soekarno menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yg berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959, yg membubarkan Konstituante. Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Demokrasi Terpimpin

  • Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah dekrit yg mengakhiri masa parlementer & digunakan kembalinya UUD 1945. Masa sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

  • Kembali berlakunya UUD 1945 & tak berlakunya lagi UUDS 1950
  • Pembubaran Konstituante
  • Pembentukan MPRS & DPAS

Perekonomian Indonesia Masa Orde Lama

 Ketika negara kita sudah merdeka, pada tahun 1945 . Kondisi keadaan perekonomian negara kita sangat buruk, hal itu disebabkan karena :

1.   Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang di negara kita yang sangat tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank ,mata uang pemerintah Hindia Belanda,dan mata uang pendudukan Jepang. banyaknya uang yang beredar di negara kita menyebabkan harga-harga di negara kita menjadi meningkat.

2.   Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.

3.   Kas negara kosong.

4.   Ekspliotasi besar-besaran dimasa penjajahan.

  • Usaha – Usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi

1.   Bangsa kita melakukan Program Pinjaman oleh menteri keuangan IR.

2.   Upaya melakukan blokade dengan menawarkan bantuan padi sebanyak 500.000 ton ke india (karena india merupakan Negara yang mempunyai nasib sama seperti Indonesia yang pernah di jajah) dan india menyerahkan obat-obatan ke Indonesia.

3.   Konferensi Ekonomi pada bulan februari 1946, yang tujuannya untuk memperoleh kesepakatan yang bulat ketika menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesar, seperti : masalah produksi, makanan, sandang.

4.   Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi ) pada tanggal 19 januari 1947

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

                Upaya- upaya tersebut tahun ke tahun terus dilakukan untuk merubah perekonomian Indonesia sedikit demi sedikit . Dan Pada saat Demokrasi Terpimpin sekitar tahun 1959-1967 . Sebagai akibat dari dekrit Presiden 5 Juli 1959 Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin yang isinya segala sesuatu baik stuktur ekonomi indonesia diatur sepenuhnya oleh pemerintah. Hal ini di lakukan agar dapat membawa kemakmuran masyarakat indonesia . akan tetapi, kebijakan ini blum  dapat memperbaiki keadaan kondisi di negara ini. hal ini di lihat ketika pemerintah menjadikan uang Rp 1.000 menjadi Rp. 1 Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Pada masa orde lama ada dua pelaksanaan

1.                   Masa demokrasi leberal

2.                  Masa demokrasi terpimpin

  •  Masa demokrasi liberal

            Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut:

         Dominanya politik aliran maksudnya partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa

         Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah

         Tidak mampunyai para anggota konstituante bersidang dalam mennetukan dasar negara.

  • Masa Demokrsi Terpimpin

          Menurut Ketepan MPRS no. XVIII/MPRS /1965 demokrasi trepimpin adalah kerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksamaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi terpimpin merupakan kebalikan dari demokrasi liberal dalam kenyataanya demokrasi yang dijalankan Presiden Soekarno menyimpang dari prinsip-prinsip negara demokrasi.Penyimpanyan tersebut antara lain:

1.                   Kaburnya sistem kepartaian dan lemahnya peranan partai politik

2.                  Peranan parlemen yang lemah

3.                  Jaminan hak-hak dasar warga negara masih lemah

4.                  Terjadinya sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah

5.                   Terbatasnya kebebasan pers sehingga banyak media masa yang tidak dijinkan terbit.

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

  • Akhirnya dari demokrasi terpimpin memuncak dengan adanya pemberontakan G 30 S / PKI pada tanggal 30 September 1965. Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan presiden Soekarno dalam mempertahankan keseimbangan antara kekuatan yang ada yaitu PKI dan militer yang sama-sama berpengaruh. PKI ingin membentuk angkatan kelima sedangkan militer tidak menyetujuinya. Akhir dari demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya surat perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto untuk mengatasi keadaan.
  • Pada era orde lama (1955-1961), situasi negara Indonesia diwarnai oleh berbagai macam kemelut ditngkat elit pemerintahan sendiri. Situasi kacau (chaos) dan persaingan diantara elit politik dan militer akhirnya memuncak pada peristiwa pembenuhan 6 jenderal pada 1 Oktober 1965 yang kemudian diikuti dengan dengan krisi politik dan kekacauan sosial. Pada massa ini persoalan hak asasi manusia tidak memperoleh perhatian berarti, bahkan cenderung semakin jauh dari harapan.

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Unsur-unsur Penegakan Demokrasi

1.                   Negara hukum

2.                  Masyarakat madani

3.                  Infrastruktur politik (parpol, kelompok gerakan, kelompok kepentingan, kelompok penekan)

4.                  Pers yang bebas dan bertanggung jawab

  • Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer

1.                   Kekuasaan legislatif lebih kuat dari pada kekuatan ekspekutif

2.                  Meteri-menteri (kabinet) harus mempertanggungjawabkan tindakan kepada DPR

3.                  Program kebijaksanaan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian anggota parlemen

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33. Dan 34.

Demokrasi Ekonomi dipilih, karena mempunyai ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :

–     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

–    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orangbanyak, dikuasai oleh negara.

–     Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan        dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

–  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan   lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya      ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.

–    Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki sertamempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

–      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan  masyarakat.

–     Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya  dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

–       Fakir miskin serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

 

Bukti Kemegahan Indonesia Peninggalan Orde Lama

  • A.    MASJID ISTIQAL

            Masjid Istiqlal adalah masjid yang terletak di pusat ibukota negara Republik Indonesia, Jakarta. Masjid ini adalah masjid terbesar di Asia Tenggara. Masjid ini diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Ir. Sukarno di mana pemancangan batu pertama, sebagai tanda dimulainya pembangunan Masjid Istiqlal dilakukan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 24 Agustus 1951. Arsitek Masjid Istiqlal adalah Frederich Silaban.
Yang Seorg Kristen,dengan komplek gereja kathredal di depannya,masjid ini berserta kathredal di depannya dapat melambangkan persatuan etnis,suku,dan agama

  • MONAS-MONUMEN NASIONAL

            Monumen Nasional atau yang populer disingkat dengan Monas atau Tugu Monas adalah monumen peringatan setinggi 132 meter (433 kaki) yang didirikan untuk mengenang perlawanan dan perjuangan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pembangunan monumen ini dimulai pada tanggal 17 Agustus 1961 di bawah perintah presiden Sukarno, dan monumen ini dibuka untuk umum pada tanggal 12 Juli 1975. Tugu ini dimahkotai lidah api yang dilapisi lembaran emas yang melambangkan semangat perjuangan yang menyala-nyala. Monumen Nasional yang terletak tepat di tengah Lapangan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Monumen dan museum ini dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 Waktu Indonesia Barat setiap hari sepanjang pekan, kecuali hari senin pada pekan terakhir setiap bulannya monumen ini tutup

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

            Dirancang oleh 2arsitek, salah satu nya arsitek nomor 1 Indonesia, Silaban dan R. M. Soedarsono,Bahkan saat ini tugu ini dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruangan bawah tanah seperti bunker,dan berbagai peninggalan sejarah,budaya,dan lain-lain Bangsa dan Negara Indonesia. didalam bangunan ini terdapat beberapa objek yang terbuat dari emas

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

 

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

  • Normal
    0

    false
    false
    false

    EN-US
    X-NONE
    X-NONE

    MicrosoftInternetExplorer4

    /* Style Definitions */
    table.MsoNormalTable
    {mso-style-name:”Table Normal”;
    mso-tstyle-rowband-size:0;
    mso-tstyle-colband-size:0;
    mso-style-noshow:yes;
    mso-style-priority:99;
    mso-style-qformat:yes;
    mso-style-parent:””;
    mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
    mso-para-margin-top:0in;
    mso-para-margin-right:0in;
    mso-para-margin-bottom:10.0pt;
    mso-para-margin-left:0in;
    line-height:115%;
    mso-pagination:widow-orphan;
    font-size:11.0pt;
    font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
    mso-ascii-font-family:Calibri;
    mso-ascii-theme-font:minor-latin;
    mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
    mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
    mso-hansi-font-family:Calibri;
    mso-hansi-theme-font:minor-latin;
    mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
    mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

    ISTANA BOGOR

            merupakan salah satu dari enam Istana Presiden Republik Indonesia yang mempunyai keunikan tersendiri. Keunikan ini dikarenakan aspek historis, kebudayaan dan fauna yang menonjol. Salah satunya adalah adanya rusa – rusanya yang indah yang didatangkan langsung dari Nepal dan tetap terjaga dari dulu sampai sekarang.
Saat ini sudah menjadi trend warga Bogor dan sekitarnya setiap hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya berjalan- jalan diseputaran Istana Bogor sambil memberi makan rusa- rusa indah yang hidup di halaman Istana Bogor dengan wortel yang diperoleh dari petani- petani tradisional warga Bogor yang selalu siap sedia menjajakan wortel- wortel tersebut setiap hari libur.

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Normal
0

false
false
false

EN-US
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:””;
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin-top:0in;
mso-para-margin-right:0in;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0in;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Upaya- upaya tersebut tahun ke tahun terus dilakukan untuk merubah perekonomian Indonesia sedikit demi sedikit . Dan Pada saat Demokrasi Terpimpin sekitar tahun 1959-1967 . Sebagai akibat dari dekrit Presiden 5 Juli 1959 Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin yang isinya segala sesuatu baik stuktur ekonomi indonesia diatur sepenuhnya oleh pemerintah. Hal ini di lakukan agar dapat membawa kemakmuran masyarakat indonesia . akan tetapi, kebijakan ini blum  dapat memperbaiki keadaan kondisi di negara ini. hal ini di lihat ketika pemerintah menjadikan uang Rp 1.000 menjadi Rp. 1 Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

By surianisukardi